Masuk Daftar Pentagon, BYD Tegaskan Bukan Perusahaan Militer

8 hours ago 2

Jumali

Jumali Kamis, 11 Juni 2026 16:17 WIB

Masuk Daftar Pentagon, BYD Tegaskan Bukan Perusahaan Militer

BYD Dolphin. - Harian Jogja/Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Produsen kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD, menolak pencantuman namanya dalam daftar “Perusahaan Militer China” yang diterbitkan Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS). Perusahaan menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak akan berdampak material terhadap operasional bisnisnya.

Penolakan itu disampaikan setelah Pentagon merilis pembaruan daftar Section 1260H yang kini mencakup 80 perusahaan induk dan 188 entitas asal Tiongkok. Daftar tersebut tidak lagi hanya menyasar sektor pertahanan, tetapi juga meluas ke industri kendaraan listrik, baterai, kecerdasan buatan, hingga kendaraan otonom.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 9 Juni 2026, BYD menegaskan bahwa perusahaan bukan bagian dari militer China maupun perusahaan gabungan sipil-militer yang terkait dengan industri pertahanan negara tersebut.

Perusahaan juga menyatakan tidak terdapat dasar hukum yang sah untuk memasukkan BYD ke dalam daftar tersebut.

BYD menambahkan bahwa status tersebut bukan merupakan bentuk sanksi dan tidak akan memengaruhi kegiatan operasional, hubungan bisnis, maupun aktivitas perdagangan saham perusahaan.

“Pembatasan yang berkaitan dengan pengadaan Departemen Pertahanan AS tidak akan memberikan dampak material terhadap bisnis kami,” demikian pernyataan perusahaan dikutip dari Reuters. 

BYD juga membuka kemungkinan menempuh proses peninjauan administratif maupun jalur hukum guna meminta penghapusan nama perusahaan dari daftar tersebut.

Sikap serupa disampaikan produsen mobil listrik Tiongkok lainnya, Nio. Tak lama setelah daftar terbaru diumumkan, Nio merilis pernyataan melalui Bursa Efek Hong Kong yang menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki hubungan dengan militer China.

Nio menyatakan akan berkomunikasi secara aktif dengan Departemen Pertahanan AS untuk meminta koreksi atas pencantuman tersebut dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum jika diperlukan.

Berbeda dengan sanksi yang dikeluarkan Departemen Keuangan AS atau pembatasan ekspor dari Departemen Perdagangan AS, daftar Section 1260H tidak secara otomatis membekukan aset perusahaan, melarang transaksi bisnis, maupun membatasi perdagangan saham.

Meski demikian, pencantuman dalam daftar tersebut dapat meningkatkan pengawasan kepatuhan dan membatasi peluang perusahaan dalam pengadaan yang berkaitan dengan Departemen Pertahanan AS.

Pembaruan daftar ini juga menjadi kelanjutan dari polemik yang sempat muncul pada Februari lalu. Saat itu, daftar serupa sempat dipublikasikan secara daring sebelum kemudian dihapus hanya dalam hitungan menit.

Versi awal tersebut dilaporkan telah mencantumkan sejumlah perusahaan teknologi dan otomotif besar asal Tiongkok, termasuk BYD, Alibaba, dan Baidu. Pembaruan yang dirilis bulan ini mempertegas arah kebijakan Washington yang semakin memperluas pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan strategis China.

Ketegangan juga semakin terasa setelah Senator AS, Elissa Slotkin, pada April lalu menyebut kendaraan buatan China sebagai “kanker” bagi industri otomotif global.

Slotkin bahkan mendorong adanya larangan komprehensif terhadap kendaraan produksi China yang melibatkan koordinasi negara-negara sekutu AS, tidak hanya melalui kebijakan tarif perdagangan.

Masuknya BYD dan Nio ke dalam daftar Pentagon menjadi sinyal terbaru meningkatnya persaingan strategis antara Amerika Serikat dan Tiongkok, khususnya di sektor teknologi tinggi dan kendaraan listrik yang saat ini menjadi salah satu medan kompetisi utama kedua negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |