Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Austria tengah menyiapkan kebijakan baru yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun, sebagai langkah agresif melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.
Kebijakan ini dijadwalkan diajukan secara resmi paling lambat akhir Juni 2026, dengan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pelarangan, tetapi juga menuntut tanggung jawab platform digital.
Wakil Kanselir Austria, Andreas Babler, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi dampak buruk media sosial terhadap anak-anak. “Kami tidak akan lagi tinggal diam melihat platform-platform ini membuat anak-anak kita kecanduan dan sering kali juga sakit,” ujarnya dikutip dari New York Post.
Perbandingan dengan Regulasi di Indonesia
Jika dibandingkan dengan Indonesia, pendekatan Austria dinilai lebih adaptif namun tetap tegas dalam menekan risiko kecanduan digital pada anak.
Indonesia sebelumnya telah mengesahkan aturan yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform seperti TikTok, YouTube, dan Roblox. Namun, Austria memilih batas usia 14 tahun dengan metode evaluasi yang berbeda.
Alih-alih menetapkan daftar platform terlarang, pemerintah Austria akan menilai setiap aplikasi berdasarkan tingkat adiktivitas algoritma dan jenis konten yang beredar.
Platform yang terbukti memicu kecanduan tinggi nantinya akan dibatasi aksesnya bagi pengguna di bawah umur, sehingga kebijakan ini lebih fleksibel dan berbasis risiko.
Tren Global dan Reformasi Pendidikan
Langkah Austria juga memperkuat tren global dalam pengawasan penggunaan media sosial pada anak. Sebelumnya, Australia telah menerapkan larangan bagi usia di bawah 16 tahun pada Desember 2025.
Anadolu melaporkan, negara lain seperti France dan Denmark juga mengikuti dengan menetapkan batas usia 15 tahun yang akan mulai berlaku pada September 2026.
Hasil eksperimen “tanpa ponsel” yang melibatkan 72.000 siswa di Austria menunjukkan peningkatan kesadaran remaja terhadap bahaya penggunaan gawai berlebihan, yang kemudian mendorong pemerintah mempercepat kebijakan ini.
Sebagai tindak lanjut, Austria juga berencana mereformasi kurikulum SMA mulai tahun ajaran 2027/2028.
Mata pelajaran Literasi Media dan Pendidikan Kecerdasan Buatan (AI) akan diperkenalkan guna memperkuat kemampuan siswa dalam menghadapi tantangan digital.
Untuk mendukung perubahan tersebut, jam pelajaran bahasa Latin dan bahasa asing kedua dilaporkan akan dikurangi.
Dalam aspek pengawasan, pemerintah Austria memastikan penggunaan teknologi verifikasi usia modern tanpa mengorbankan privasi pengguna, sekaligus menolak kebijakan wajib nama asli namun tetap memperketat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan data di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































