Jumali Kamis, 11 Juni 2026 17:57 WIB
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Eropa mengeluarkan perintah sementara yang mewajibkan Meta memberikan akses gratis kepada pengembang asisten kecerdasan buatan (AI) pesaing ke platform pesan dan media sosial miliknya selama proses penyelidikan antimonopoli berlangsung.
Kebijakan tersebut berlaku hingga investigasi terhadap perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu selesai dilakukan. Jika terbukti menyalahgunakan posisi dominan di pasar, Meta berpotensi menghadapi denda hingga 10% dari omzet tahunan global perusahaan.
Penyelidikan terhadap Meta dimulai pada Desember 2025 setelah sejumlah pengembang AI dari Amerika Serikat, Prancis, dan Spanyol mengajukan keluhan kepada regulator Uni Eropa.
Mereka mempersoalkan keputusan Meta yang memblokir akses ke WhatsApp Business API bagi perusahaan AI pesaing. Saat itu, hanya Meta AI yang tetap memiliki akses langsung ke layanan pesan tersebut.
WhatsApp sendiri menjadi salah satu platform komunikasi terbesar di dunia dengan lebih dari 3,3 miliar pengguna aktif. Selain terintegrasi dengan WhatsApp, Meta AI juga terhubung dengan Facebook dan Instagram.
Pada Maret 2026, Meta mulai membuka akses bagi chatbot AI eksternal melalui skema berbayar. Namun, Komisi Eropa menilai biaya yang dikenakan terlalu tinggi sehingga tidak ekonomis bagi para pesaing untuk bersaing secara sehat.
Karena itu, regulator meminta Meta mengembalikan akses WhatsApp Business API secara gratis seperti sebelum Oktober 2025. Perusahaan diberi waktu lima hari kerja untuk menjalankan perintah tersebut.
Kepala Antimonopoli Uni Eropa, Teresa Ribera, mengatakan langkah tersebut bertujuan menjaga kebebasan konsumen dalam memilih asisten AI yang ingin digunakan melalui WhatsApp.
Menurut dia, kebijakan itu juga penting untuk menjaga persaingan di pasar AI yang berkembang pesat sekaligus membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan baru untuk berinovasi dan memperluas jangkauan layanan mereka.
“Langkah ini akan menjaga pilihan bagi warga Eropa mengenai asisten AI yang ingin mereka gunakan melalui WhatsApp serta memastikan persaingan tetap terbuka,” kata Ribera dikutip dari Reuters.
Meta menolak keputusan tersebut dan menyatakan akan mengajukan banding.
Dalam pernyataannya kepada Reuters, juru bicara Meta menilai Komisi Eropa telah melakukan intervensi regulasi yang berlebihan dengan mewajibkan perusahaan menyediakan layanan berbayar secara gratis kepada pesaing.
“Komisi Eropa telah memutuskan bahwa OpenAI dan sejumlah perusahaan terbesar dunia dapat menggunakan produk WhatsApp Business yang berbayar secara gratis,” kata juru bicara Meta.
Perselisihan ini menjadi babak baru hubungan yang kerap memanas antara regulator Uni Eropa dan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat.
Sebelumnya, sejumlah raksasa teknologi seperti Meta, Google, dan Apple juga menghadapi berbagai sanksi serta denda terkait isu antimonopoli dan perlindungan privasi di kawasan Eropa.
Pemerintahan Presiden Donald Trump bahkan sempat menuding Uni Eropa secara tidak adil menargetkan perusahaan teknologi asal AS. Namun, Komisi Eropa menegaskan seluruh langkah penegakan hukum dilakukan untuk melindungi konsumen dan menjaga persaingan usaha yang sehat.
Jika perintah sementara ini tetap berlaku, hasil penyelidikan berpotensi menjadi preseden penting bagi hubungan antara platform digital besar dan pengembang AI di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































