Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kiri) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025). ANTARA - Rio Feisal
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan instansinya terus mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus dengan memanggil sejumlah pihak. Hanya saja, ada pihak-pihak yang tidak mau hadir.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui ada sejumlah pihak terkait dugaan korupsi kouta haji khusus yang tidak hadir meski sudah dipanggil oleh penyidik KPK. "Untuk identitas, kami belum bisa menyampaikan terlebih penanganan perkara kuota haji ini masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Ketika dikonfirmasi ulang para jurnalis mengenai identitas pihak yang tak hadir tersebut apakah penyelenggara negara atau swasta, Budi tetap tidak menjelaskan lebih lanjut. "Semua pihak. Semua pihak KPK meminta untuk kooperatif hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan," katanya.
Oleh sebab itu, Budi menekankan agar semua pihak tersebut dapat memenuhi panggilan KPK ke depannya. "KPK meminta kepada pihak-pihak terkait yang dipanggil atau dimintai keterangannya untuk kooperatif, baik datang, hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK. Dengan demikian, proses penanganan perkara terkait haji ini dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya.
Ia lantas melanjutkan, "Terlebih haji ini sangat dekat isunya dengan masyarakat karena memang ini menjadi salah satu layanan yang diberikan kepada umat atau masyarakat di Indonesia.”
Budi menegaskan KPK berkomitmen untuk terus mendalami maupun menggali informasi dan keterangan dari semua pihak terkait agar perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.
Adapun pada Senin ini, penyelidik KPK memeriksa Ustadz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khalid Basalamah disebut memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour.
BACA JUGA: Bos Sritex Iwan Kurniawan Kembali Diperiksa Kejagung untuk Keempat kalinya
Sebelumnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara