Realisasi Penerimaan PBB P2 di Sleman Capai Rp87,4 Miliar

1 hour ago 1

Realisasi Penerimaan PBB P2 di Sleman Capai Rp87,4 Miliar Ilustrasi pajak. / Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sleman mencapai Rp87,4 miliar hingga September 2025. Capaian telah melampaui target penerimaan pada 2025 sebesar Rp84 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Abu Bakar, mengatakan ada 105 Wajib Pajak (WP) selektif yang menyumbang pembayaran PBB P2 hingga Rp7,5 miliar dari awal tahun hingga 31 Mei 2025.

Dia berharap ada semakin banyak WP PBB P2 Panutan dengan nilai pembayaran pajak lebih tinggi. Pemkab Sleman akan menggelar penghargaan kepada sejumlah WP, antara lain dari sektor perhotelan dengan 15 WP, restoran empat WP, rumah sakit tiga WP, perguruan tinggi lima WP, dan pabrik 78 WP.

BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Konstruksi Trihanggo-Junction Sleman 66,39 Persen

“Ratusan WP yang menyumbang pembayaran PBB P2 hingga Rp7,5 miliar itu berasal dari sektor perhotelan, restoran, rumah sakit, kampus, perusahaan, pabrik, dan mall,” kata Abu Abu dikonfirmasi, Minggu (28/9/2025).

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan acara penghargaan ini menjadi salah satu cara optimalisasi penerimaan PBB P2 melalui panutan pembayaran yang dilakukan rutin setiap tahun.

Menurut Harda ada lebih dari 50% padukuhan dan kalurahan di Kabupaten Sleman yang telah menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB P2 pada semester pertama 2025. Dia berharap realisasi PBB P2 terus meningkat atau memenuhi target yang ditentukan.

“PBB P2 ini jadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting bagi pembangunan di Kabupaten Sleman,” kata Harda.

Pendapatan asli daerah yang terusus salah satunya dari PBB P2 digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya. Penghargaan yang dia serahkan kepada WP di Pendopo Parasamya Kantor Bupati Sleman, Sabtu (27/9) dapat memotivasi WP untuk sadar dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |