Kalurahan di Gunungkidul Wajib Sisihkan Dana Desa untuk Padat Karya

10 hours ago 3

Kalurahan di Gunungkidul Wajib Sisihkan Dana Desa untuk Padat Karya

Foto ilustrasi dana desa, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah kalurahan di Kabupaten Gunungkidul mulai mengalokasikan dana desa untuk program padat karya pada 2026. Program yang menjadi prioritas pemerintah pusat tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh kalurahan dengan besaran anggaran yang disesuaikan dengan pagu dana desa masing-masing.

Lurah Rejosari, Kapanewon Semin, Sunarto, mengatakan program padat karya merupakan kebijakan baru dalam pemanfaatan dana desa yang bersumber dari APBN. Sebelumnya, kewajiban penggunaan dana desa lebih banyak difokuskan pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan sejumlah program prioritas lainnya.

“Baru mulai dilaksanakan tahun ini. Jadi, urusan wajib dari Pemerintah Pusat tidak hanya BLT Dana Desa, tetapi juga ada program padat karya,” katanya, Kamis (11/6/2026).

Kalurahan Rejosari mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 juta untuk program tersebut. Dana itu rencananya digunakan untuk melanjutkan pembangunan cor rabat beton di Padukuhan Ngadipiro.

Menurut Sunarto, pelaksanaan program masih dalam tahap persiapan. Nantinya pekerjaan akan melibatkan warga sekitar sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.

“Belum dilaksanakan karena masih dalam proses persiapan. Yang jelas, pelaksanaannya akan melibatkan warga sekitar sehingga ada program pemberdayaan,” ujarnya.

Hal serupa dilakukan Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen. Lurah Dengok, Suyanto, mengatakan pihaknya telah mengalokasikan Rp18,9 juta dalam APBKal 2026 untuk mendukung program padat karya.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan platdeker atau jembatan kecil serta prasarana jalan lainnya.

“Sudah dialokasikan dan besarannya disesuaikan dengan pagu dana desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” katanya.

Ia menilai program padat karya dapat membantu penyerapan tenaga kerja lokal meskipun nilai anggaran yang tersedia relatif terbatas.

“Sekarang masih dalam perencanaan. Meski pagunya kecil, pelaksanaannya tetap harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat, mengatakan total dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk 2026 mencapai Rp51,9 miliar.

Jumlah tersebut turun signifikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp168,8 miliar. Dengan pagu yang tersedia saat ini, rata-rata setiap kalurahan memperoleh dana desa sekitar Rp300 juta.

“Tahun lalu pagunya mencapai Rp168,8 miliar. Sekarang jumlahnya turun sangat drastis,” kata Khoiru.

Menurut dia, terdapat sejumlah program prioritas yang wajib dibiayai dari dana desa, antara lain BLT Dana Desa, ketahanan pangan, dan padat karya.

“Ini wajib dan harus dilaksanakan. Untuk BLT Dana Desa secara akumulasi di 144 kalurahan mencapai Rp3,5 miliar yang diberikan kepada 1.763 keluarga,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |