Ganti Rugi Tol Jogja-YIA di Kulonprogo Cair, Sales Motor Serbu Lokasi

1 hour ago 1

Ganti Rugi Tol Jogja-YIA di Kulonprogo Cair, Sales Motor Serbu Lokasi Sales dealer Honda motor Wates, Tuti saat sedang memberikan brosur di Kantor Kalurahan Karangsari, Jumat (8/5/2026) memanfaatkan peluang menawarkan produk kepada para penerima ganti rugi lahan tol Jogja-YIA Harian Jogja - Khairul Ma'arif

Harianjogja.com, KULONPROGO—Momentum pencairan ganti rugi proyek tol Jogja–YIA dimanfaatkan oleh para sales kendaraan untuk menawarkan produk mereka. Salah satunya terlihat di Kantor Kalurahan Karangsari, Kapanewon Wates, Jumat (8/5/2026).

Sejumlah sales dari dealer sepeda motor mendatangi lokasi pembayaran ganti rugi untuk membidik calon konsumen dari warga penerima kompensasi lahan.

Salah satu sales dealer Honda di Wates, Tuti, mengaku momentum ini membuka peluang besar untuk mendapatkan pembeli baru di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Ada banyak peluang dapat konsumen. Lumayan daripada door to door, apalagi ekonomi lagi sulit,” ujarnya.

Menurut Tuti, kegiatan seperti ini bukan kali pertama dilakukan. Ia bahkan telah beberapa kali mendatangi lokasi pencairan ganti rugi tol Jogja–YIA di berbagai kalurahan di Kulonprogo.

Di lokasi tersebut, ia aktif membagikan brosur daftar motor kepada warga. Hasilnya, tidak sedikit yang akhirnya melakukan pembelian, bahkan secara tunai.

“Sudah beberapa kali ikut seperti ini, dan ada belasan sampai puluhan yang akhirnya beli motor, kebanyakan cash,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, motor yang diminati umumnya berada di kisaran harga di atas Rp30 juta. Beberapa model yang paling banyak dicari antara lain Honda PCX, Honda Stylo, dan Honda Vario terbaru.

Meski demikian, Tuti mengakui sebagian besar warga tidak langsung membeli kendaraan setelah menerima uang ganti rugi. Mereka cenderung menunggu beberapa hari hingga kondisi lebih stabil.

Di sisi lain, warga penerima ganti rugi mengaku memiliki prioritas lain dalam penggunaan dana tersebut. Salah satunya disampaikan Ismanto, yang memilih menggunakan uangnya untuk membeli tanah terlebih dahulu.

“Yang utama untuk beli tanah dulu, kalau ada sisa baru untuk kebutuhan lain atau investasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian dana juga akan dibagikan kepada anak-anaknya.

Diketahui, pembayaran ganti rugi di Kalurahan Karangsari mencakup lahan di Padukuhan Ngruno dan Suruhan, dengan total 36 bidang tanah dan lima nonbidang. Luas keseluruhan mencapai 31.243 meter persegi dengan nilai kompensasi lebih dari Rp85,2 miliar.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pencairan ganti rugi proyek infrastruktur seperti tol Jogja–YIA tidak hanya berdampak pada relokasi warga, tetapi juga menggerakkan aktivitas ekonomi lokal, termasuk sektor penjualan kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |