
Perguruan Tinggi - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) meminta institusi akademik dan penyelenggara konferensi segera melakukan audit menyeluruh terkait dugaan penggunaan riset kedokteran berbasis kecerdasan buatan (AI) yang tidak valid demi memperoleh travel grant ke luar negeri. Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan serius bagi integritas dunia pendidikan kedokteran di Indonesia.
Dugaan pelanggaran etik akademik itu mencuat setelah muncul laporan mengenai penggunaan karya ilmiah berbasis AI yang diduga tidak valid untuk mendapatkan fasilitas pendanaan menghadiri konferensi internasional. MGBKI menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh kredibilitas riset dan reputasi akademik Indonesia di mata dunia.
Ketua MGBKI, Budi Iman Santoso, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran integritas akademik yang melibatkan nama warga Indonesia dalam forum ilmiah internasional.
“Ilmu kedokteran hanya dapat berdiri di atas kebenaran, kejujuran, etika, dan tanggung jawab akademik,” kata Budi di Jakarta, Kamis.
MGBKI Minta Audit Ilmiah dan Etik Dilakukan Menyeluruh
Menurut Budi, segala bentuk fabrikasi data, falsifikasi hasil penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, pencatutan afiliasi, manipulasi kepengarangan, hingga penyalahgunaan AI untuk membuat karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran serius terhadap martabat ilmu pengetahuan.
Meski demikian, MGBKI menegaskan setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa melalui mekanisme yang adil, transparan, independen, dan berbasis bukti. Pihaknya juga mengingatkan agar tidak terjadi penghakiman di ruang publik maupun penyebaran data pribadi terhadap pihak yang diduga terlibat.
“Yang harus ditegakkan adalah kebenaran ilmiah, bukan kegaduhan,” ujarnya.
MGBKI mendorong institusi terkait segera melakukan audit ilmiah dan etik secara menyeluruh. Audit tersebut mencakup pengecekan keabsahan data dan raw data penelitian, persetujuan etik penelitian, validitas lokasi dan subjek penelitian, metode riset, hingga penggunaan AI dalam penyusunan karya ilmiah.
Selain itu, audit juga perlu menelusuri kemungkinan adanya penerimaan travel grant, penghargaan, maupun keuntungan akademik lain yang diperoleh dari penelitian tersebut.
Pelanggaran Terbukti Bisa Berujung Sanksi Akademik
Budi mengatakan apabila dugaan pelanggaran terbukti, MGBKI mendorong langkah tegas berupa pencabutan karya ilmiah, pembatalan penghargaan atau grant, pemberian sanksi akademik dan etik, hingga langkah administratif maupun hukum sesuai aturan yang berlaku.
MGBKI memandang kasus tersebut sebagai alarm nasional bagi dunia pendidikan kedokteran dan kesehatan di Indonesia. Menurutnya, reputasi akademik bangsa tidak cukup dijaga melalui pencitraan, tetapi harus dibangun melalui sistem yang bersih, transparan, dan berintegritas.
MGBKI Dorong Penguatan Tata Kelola Integritas Akademik
Sebagai langkah perbaikan, MGBKI menyerukan penguatan tata kelola integritas akademik nasional melalui pembentukan atau penguatan komite integritas riset di setiap institusi pendidikan kedokteran.
MGBKI juga mendorong adanya kewajiban verifikasi etik, data penelitian, afiliasi, serta authorship sebelum karya ilmiah dibawa ke forum internasional. Selain itu, diperlukan pedoman penggunaan AI dalam riset dan publikasi ilmiah agar teknologi tersebut tidak disalahgunakan.
Pihaknya turut menekankan pentingnya edukasi nasional mengenai scientific misconduct, mekanisme audit independen, serta sistem pelaporan pelanggaran akademik yang mampu melindungi pelapor beritikad baik.
“Ilmu tidak boleh dikalahkan oleh ambisi. Data tidak boleh dikorbankan demi sertifikat. Nama bangsa tidak dijaga dengan menutup kesalahan, tetapi dengan keberanian menegakkan kebenaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































