Komisi III DPR: APBN untuk Kurban Prabowo Tak Langgar Hukum

4 hours ago 2

 APBN untuk Kurban Prabowo Tak Langgar Hukum

Sapi kurban Prabowo Subianto. /Antara.

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 Hijriah tidak melanggar hukum maupun syariat Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terkait penggunaan skema bantuan presiden dalam penyaluran ribuan sapi kurban ke berbagai daerah di Indonesia. DPR menilai program tersebut memiliki dasar hukum sekaligus manfaat sosial bagi masyarakat.

Habiburokhman mengatakan penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban melalui mekanisme bantuan presiden telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema bantuan presiden tidak salah secara hukum maupun syariah,” kata Habiburokhman dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan program bantuan masyarakat oleh presiden diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pasal tersebut mengatur pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Selain memiliki dasar hukum, Habiburokhman menyebut Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran bagi program bantuan kemasyarakatan presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Dari sisi syariat Islam, Habiburokhman turut mengutip pandangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh, yang menyatakan pembelian hewan kurban presiden menggunakan APBN tetap sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi masyarakat luas.

“Bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia dalam momentum Hari Raya Iduladha,” ujar dia.

Menurut Habiburokhman, program bantuan sapi kurban tersebut bukan hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap masyarakat kecil dan peternak lokal.

Ia menilai penyaluran hewan kurban melalui program bantuan presiden dapat memberikan dampak ekonomi bagi peternak sapi dalam negeri sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan pada momentum Iduladha 1447 Hijriah.

“Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan,” kata ketua komisi yang membidangi urusan penegakan hukum tersebut.

Habiburokhman juga mengatakan pemerintahan Presiden Prabowo disebut memberikan perhatian terhadap seluruh umat beragama di Indonesia melalui berbagai kebijakan dan bantuan sosial.

“Berbagai bantuan dan berbagai kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban pada momentum Iduladha 1447 Hijriah. Seluruh hewan kurban tersebut berasal dari peternak lokal dengan bobot sapi mencapai lebih dari 800 kilogram hingga 1,3 ton.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan sapi kurban bantuan Presiden Prabowo didistribusikan ke 552 daerah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama di seluruh Indonesia.

“Presiden memberikan arahan supaya sapi-sapi yang diberikan untuk menjadi sapi kurban ini juga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya kepada masyarakat yang membutuhkan di daerah masing-masing,” kata Juri di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |