Digitalisasi Bansos Makin Luas Jangkau 258 Daerah

2 hours ago 2

Newswire

Newswire Rabu, 09 September 2026 19:32 WIB

Digitalisasi Bansos Makin Luas Jangkau 258 Daerah

Digitalisasi bansos telah menjangkau 258 daerah di 38 provinsi dengan lebih dari 4,2 juta keluarga terdaftar hingga 1 September 2026. /Antara.

JAKARTA—Pemerintah memperluas jangkauan digitalisasi pendaftaran bantuan sosial (bansos) untuk mempercepat pendataan serta meningkatkan ketepatan penerima. Hingga awal September 2026, jutaan keluarga telah mendaftar di program tersebut.

Tren jangkauan digitalisasi bansos. (Data Kemensos per 1 September 2026)

* 1 Juni: 43
* 14 Agustus: 153
* 1 September: 258

Program menjangkau 38 provinsi di Indonesia.

Alur digitalisasi

1. Masyarakat mendaftar sebagai penerima bansos.
2. Petugas melakukan validasi data pendaftar.
3. Pendaftar ditetapkan/ditolak sebagai penerima bansos.

Penentu kelayakan penerima bansos, antara lain:

- data kesejahteraan
- kepemilikan mobil
- sambungan dan konsumsi listrik
- kepemilikan lahan
- status dan penghasilan per kapita

Cara mendaftar bansos

- Siapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) beserta PIN-nya
- Buka situs perlinsos.kemensos.go.id
- Masuk dengan IKD & verifikasi wajah
- Pilih jenis bantuan yang dibutuhkan
- Isi nomor pelanggan PLN
- Selesaikan pengajuan permohonan bantuan

Pernyataan Menteri Sosial

"Masyarakat bisa mengajukan usulan, kemudian sistem yang memberikan jawaban apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau belum memenuhi syarat, juga dapat diketahui alasannya karena datanya terhubung dengan berbagai instansi pemerintah." Saifullah Yusuf Menteri Sosial

Rekap warga terdaftar

(Data Kemensos per 1 September 2026)
* > 4,2 juta keluarga

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan program digitalisasi bantuan sosial (bansos) khususnya pada Program Keluarga Harapan (PKH) berhasil memangkas waktu verifikasi penerima manfaat yang semula 75 hari sampai dengan 200 hari menjadi hanya hitungan jam bahkan menit.

Tidak hanya itu, adanya digitalisasi juga menyetop prosedur berbelit-belit yang sebelumnya dialami oleh para penerima manfaat saat hendak menerima paket bantuan dari pemerintah.

"Sebelumnya, keluarga tidak mampu harus mengeluarkan Rp150.000 untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, dan waktu kerja yang hilang. Sekarang, pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya, gratis. Pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya dapat dilakukan dalam waktu 75-200 hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam," kata Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat.

Presiden menegaskan rakyat tidak mampu tidak boleh lagi mengeluarkan ongkos hanya untuk membuktikan mereka tidak mampu. Tidak hanya itu, prosedur berbelit-belit, salah satunya dengan fotokopi sejumlah dokumen, menurut Presiden, hanya membuang-buang waktu, karena negara sejatinya telah mengantongi data masyarakat.

Oleh karena itu, Presiden menyampaikan digitalisasi bansos khususnya untuk program keluarga harapan ditargetkan dapat menjangkau 49 juta keluarga pendaftar atau lebih dari 50 persen keluarga Indonesia pada saat implementasi nasional. Sejauh ini, digitalisasi PKH telah menjangkau tiga juta keluarga di 153 kabupaten/kota di 38 provinsi.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengungkap rencananya untuk memperluas digitalisasi itu tidak terbatas pada PKH, tetapi juga program perlindungan sosial lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |