Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2025/2026 telah dimulai. Selain sekolah negeri, SPMB Jakarta juga menjadi penerimaan murid baru ke sekolah swasta.
Pada pemilihan sekolah swasta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka mekanisme SPMB Bersama tahun 2025 untuk jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No 67 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB Bersama Tahun Ajaran 2025/2026, program ini memberi peluang untuk murid dapat mengenyam pendidikan gratis di sekolah swasta favorit.
Seluruh pembiayaan sekolah swasta ditanggung pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari uang pangkal satu kali ketika diterima dan SPP selama tiga tahun penuh.
Berbeda dari jalur reguler, SPMB Bersama menargetkan siswa dari kelompok masyarakat tertentu, seperti keluarga kurang mampu, penerima bantuan sosial, hingga anak pekerja transportasi dan buruh.
Baca juga: Syarat dan tata cara pra-pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025
Syarat pendaftaran SPMB Bersama Jakarta 2025
1. Calon murid yang memenuhi persyaratan:
- Penerima KJP Plus tahap I tahun 2025.
- Anak dari pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
- Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
- Penerima Program Indonesia Pintar.
- Calon murid terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SD/MI/Paket A untuk jenjang SMP.
3. Memiliki ljazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP/MTs/Paket B untuk jenjang SMA dan SMK
4. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 untuk jenjang SMP.
5. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 untuk jenjang SMA dan SMK.
Baca juga: Seluruh sekolah negeri di Jakarta menjadi posko SPMB 2025
Persyaratan khusus SPMB Bersama Jakarta 2025 SMK Swasta
Selain persyaratan umum, bagi calon murid jenjang SMK perlu memenuhi persyaratan khusus yakni tidak buta warna. Namun, persyaratan ini sesuai ketentuan program keahlian yang dipilih calon murid.
Jika program keahlian yang dipilih memberlakukan persyaratan khusus ini, calon murid mesti memiliki surat keterangan tidak buta warna dari instansi kesehatan pemerintah.
Lalu, melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen tidak buta warna dari orang tua/wali calon murid bermeterai.
Kemudian, kedua berkas ini diserahkan ke pihak sekolah penerima murid saat melakukan pendaftaran ulang dan verifikasi.
Baca juga: Jadwal SPMB 2025 di Jakarta untuk SD SMP dan SMA
Jadwal SPMB Bersama Jakarta 2025
Dalam proses SPMB Bersama Jakarta 2025, terdapat tiga tahap periode pendaftaran. Berikut jadwal lengkapnya waktu pelaksanaannya:
Tahap 1
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 16-17 Juni 2025 pukul 08.00 - 23.59 WIB dan 18 Juni 2025 pukul 00.00 - 14.00 WIB.
- Proses seleksi: 16-17 Juni 2025 pukul pukul 08.00 - 23.59 WIB dan 18 Juni 2025 pukul 00.00 - 14.00 WIB.
- Pengumuman: 18 Juni 2025, pukul 17.00 WIB
- Daftar ulang: 19 Juni 2025 pukul 08.00 - 23.59 WIB dan 20 Juni 2025 pukul 00.00 - 14.00 WIB.
Tahap 2
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 23-24 Juni 2025 pukul 08.00 - 23.59 WIB dan 25 Juni 2025 pukul 00.00 - 14.00 WIB.
- Proses seleksi: 23-24 Juni 2025 pukul pukul 08.00 - 23.59 WIB dan 25 Juni 2025 pukul 00.00 - 14.00 WIB.
- Pengumuman: 25 Juni 2025, pukul 17.00 WIB
- Daftar ulang: 26 Juni 2025 pukul 08.00 - 23.59 WIB dan 28 Juni 2025 pukul 00.00 - 14.00 WIB.
Tahap 3
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 7 Juli 2025 pukul 08.00 - 23.59 WIB dan 8 Juli 2025 pukul 00.00 - 14.00 WIB.
- Proses seleksi: 7 Juli 2025 pukul pukul 08.00 - 23.59 WIB dan 8 Juli 2025 pukul 00.00 - 14.00 WIB.
- Pengumuman: 8 Juli 2025, pukul 17.00 WIB
- Daftar ulang: 9 Juli 2025 pukul 08.00 - 23.59 WIB dan 10 Juli 2025 pukul 00.00 - 14.00 WIB.
Baca juga: Sosialisasi SPMB harus jelas dan transparan
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025