Presiden targetkan 4.000 mahasiswa LPDP, apa saja jenis dan syaratnya?

2 days ago 6

Jakarta (ANTARA) - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi salah satu beasiswa yang dinantikan banyak anak muda Indonesia untuk dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi terbaik dunia dan meraih cita-cita yang diimpikan, baik di dalam maupun luar negeri.

Beasiswa LPDP yang ditujukan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul Indonesia memberikan dukungan pendanaan penuh atau sebagian biaya pendidikan, serta tunjangan hidup, transportasi, asuransi, dan fasilitas lainnya tergantung jenis program yang diambil.

Presiden Prabowo Subianto sendiri menargetkan LPDP dapat membiayai beasiswa 4.000 mahasiswa pada tahun 2026. Hal itu diungkapkannya dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 15 Agustus lalu.

Pemerintah akan mulai memfokuskan pendanaan beasiswa pendidikan dari LPDP untuk keilmuan bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) mulai tahun 2026 mendatang.

Baca juga: Beasiswa S2-S3 dari pemerintah selain LPDP, apa saja alternatifnya?

Apa itu beasiswa LPDP?

LPDP merupakan lembaga pemerintah di bawah Kementerian Keuangan RI yang bertugas mengelola dana abadi (endowment fund) pendidikan dan menyelenggarakan program beasiswa bagi Warga Negara Indonesia agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi di dalam maupun luar negeri.

LPDP resmi berdiri melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 252/PMK.01/2011 pada 2011. Adapun pada 2021, LPDP juga diberi mandat mengelola dana abadi riset, kebudayaan, dan pendidikan tinggi, bersama dengan kementerian/badan terkait lainnya.

Adapun komponen beasiswa yang ditanggung LPDP mencakup biaya pendidikan, yaitu biaya pendaftaran, biaya SPP (tuition fee), tunjangan buku, biaya penelitian, biaya seminar internasional, biaya publikasi jurnal internasional.

Beasiswa ini juga menanggung biaya transportasi, aplikasi visa (residence permit), asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, biaya keadaan darurat (jika diperlukan). Adapun tunjangan keluarga diberikan khusus untuk beasiswa jenjang doktor.

Biasanya jadwal pembukaan pendaftaran beasiswa LPDP dilakukan pada awal tahun untuk tahap pertama dan pertengahan tahun untuk tahap kedua. Tahapan pendaftaran beasiswa LPDP umumnya mencakup seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi.

Baca juga: Menko PM arahkan LPDP beri beasiswa sesuai kebutuhan pasar global

Jenis program beasiswa LPDP

Beasiswa LPDP mencakup beberapa jenis program, yang di dalamnya terbagi secara lebih spesifik. Berikut sejumlah program yang ditawarkan beasiswa LPDP:

  • Program Umum:

1. Beasiswa Reguler

Beasiswa rerguler adalah beasiswa jenjang magister (S2) atau doktor (S3) bagi WNI melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP, baik satu gelar (single degree/joint degree) maupun dua gelar (double degree).

2. Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD)

Beasiswa PTUD adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi WNI yang telah memperoleh LoA dari perguruan tinggi utama dunia untuk menempuh jenjang pendidikan magister dan doktor.

Setidaknya ada 30 perguruan tinggi utama dunia yang masuk dalam daftar tujuan beasiswa PTUD dengan dua kampus baru diantaranya khusus menerima bidang studi tertentu, di antaranya Universitas Oxford, Universitas Harvard, Universitas Cambridge, Universitas Stanford, Universitas Columbia, Universitas Melbourne, Universitas Toronto, Universitas Tokyo, Universitas Nasional Singapura (NUS), hingga Universitas Peking.

3. Beasiswa Parsial
Beasiswa umum untuk jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi WNI dengan skema pendanaan bersama antara LPDP dengan individu penerima beasiswa, baik single degree/joint degree maupun double degree. Pendaftar beasiswa ini harus memilih salah satu skema pendanaan untuk ditanggungnya, dana pendidikan atau dana pendukung, sementara salah satu skema lainnya ditanggung oleh LPDP.

  • Program Afirmasi:

1. Beasiswa Penyandang Disabilitas
2. Beasiswa Putra-Putri Papua
3. Beasiswa Daerah Afirmasi
4. Beasiswa Prasejahtera

  • Program Targeted:

1. Beasiswa PNS, TNI, POLRI
2. Beasiswa Kewirausahaan
3. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
4. Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
5. Beasiswa Doktor Talenta Riset dan Inovasi Nasional

  • Program Targeted - Beasiswa Bundling/Prioritas:

Beasiswa Bundling merupakan program beasiswa yang memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk dapat melakukan pendaftaran pada dua program sekaligus, yaitu pada program Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP dan pada salah satu program beasiswa lainnya (Beasiswa Afirmasi/Beasiswa Targeted/Beasiswa Umum) untuk tujuan luar negeri.

Oleh karena itu, apabila pendaftar tidak lolos pada seleksi pilihan Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP tersebut dapat melanjutkan tahap proses ke program beasiswa lainnya yang telah didaftarkan.

Sejak 2020, kerja sama dengan skema kemitraan co-founding antara LPDP dengan kampus atau pemerintah luar negeri terus bertambah. Setidaknya ada sembilan Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP yang jumlahnya bertambah dari tahun lalu, di antaranya LPDP–National University of Singapore (NUS) Business School Master, LPDP-Nanyang Technological University (NTU) Doktor, hingga LPDP-University of Dundee Doktor.

Baca juga: LPDP siap arahkan penerima beasiswa masuk industri strategis

Syarat Beasiswa LPDP

Program-program Beasiswa LPDP 2025 memiliki persyaratan umum dan khusus yang berbeda-beda, namun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma (D4) atau sarjana (S1) untuk mendaftar beasiswa jenjang magister; program magister (S2) untuk mendaftar beasiswa jenjang doktor. Meski demikian, pendaftar yang sedang menempuh studi dapat mendaftar dengan ketentuan tertentu.
3. Mematuhi batas usia maksimal. Pada program Beasiswa Reguler, maksimal 35 tahun untuk jenjang magister dan 40 tahun untuk jenjang doktor (Kriteria ini dapat berbeda pada program beasiswa tertentu lainnya).
4. Memenuhi persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan. Pada program Beasiswa Reguler, sekurang-kurangnya IPK 3,00 untuk jenjang magister dan IPK 3,25 tahun untuk jenjang doktor (Kriteria ini dapat berbeda pada program beasiswa tertentu lainnya).
5. Memenuhi skor kemampuan Bahasa Inggris sesuai ketentuan program beasiswa dan jenjang studi yang didaftarkan, seperti tes TOEFL atau IELTS, yang diterbitkan paling lambat 2 tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa.
6. Melampirkan surat rekomendasi sesuai ketentuan setiap program beasiswa yang diterbitkan paling lama satu tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.
7. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
8. Menyetujui surat pernyataan yang diwajibkan dalam aplikasi, dan menuliskan komitmen untuk kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

Baca juga: LPDP siap bantu Kemendikdasmen persiapkan talenta unggul di olimpiade

Baca juga: Kemendes minta alumni LPDP kembangkan desa wisata berbasis ekosistem

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |