Foto ilustrasi drone. / Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah Kota Beijing resmi memberlakukan larangan penjualan dan penggunaan drone tanpa izin di seluruh wilayah ibu kota China mulai 1 Mei 2026. Aturan ini menjadi langkah tegas untuk memperketat pengawasan ruang udara sekaligus menjaga keamanan publik menjelang lonjakan aktivitas masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam pengumuman Biro Keamanan Publik Beijing yang menyebutkan bahwa “Peraturan Pengelolaan Pesawat Tanpa Awak Beijing” diterbitkan pada 27 April 2026 dan mulai berlaku awal Mei. Dalam aturan ini ditegaskan bahwa penjualan maupun penyewaan drone beserta komponen utamanya dilarang bagi individu maupun pihak yang berada di wilayah administratif Beijing.
"Baik toko fisik luring maupun 'platform' daring, dilarang menjual atau menyewakan berbagai jenis pesawat tanpa awak beserta komponen intinya kepada unit atau individu yang berada di wilayah administratif Beijing," demikian disebutkan dalam peraturan yang diakses ANTARA pada Rabu.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka pengecualian terbatas bagi pihak tertentu yang memiliki kebutuhan khusus. Namun, proses tersebut harus melalui pengajuan dan penilaian keamanan oleh Biro Keamanan Publik Beijing bersama instansi terkait sebelum memperoleh izin resmi.
Selain pembatasan distribusi, seluruh aktivitas penerbangan drone di wilayah udara Beijing juga dikontrol penuh. Setiap penggunaan drone di ruang terbuka wajib mendapatkan izin dari otoritas manajemen lalu lintas udara dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
"Seluruh wilayah administratif Beijing adalah wilayah udara terkendali untuk pesawat tanpa awak. Semua aktivitas penerbangan di luar ruangan harus mengajukan permohonan, dan tidak boleh dilaksanakan tanpa izin," demikian disebutkan.
Dengan aturan tersebut, tidak ada satu pun area di Beijing—baik taman kota, kawasan wisata, maupun wilayah perdesaan—yang bebas digunakan untuk menerbangkan drone tanpa izin. Seluruh wilayah dipastikan berada dalam pengawasan ketat otoritas.
Pemerintah juga mengimbau wisatawan dari luar kota agar tidak membawa drone masuk ke Beijing. Larangan ini berlaku untuk seluruh moda transportasi, baik kereta cepat, bus antarkota, pesawat, maupun kendaraan pribadi, termasuk perjalanan transit yang melintasi wilayah Beijing.
Kebijakan ini diterapkan seiring momentum libur Hari Buruh pada 1–5 Mei 2026 yang diperkirakan meningkatkan mobilitas wisatawan secara signifikan.
Sementara itu, warga Beijing yang ingin membawa drone ke luar kota diwajibkan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Hanya drone yang telah terdaftar dan lolos verifikasi informasi oleh Biro Keamanan Publik Beijing yang diperbolehkan keluar dan masuk kembali ke wilayah ibu kota.
Proses verifikasi dilakukan melalui kantor polisi setempat, baik bagi individu maupun institusi pemilik drone. Penentuan waktu dan metode verifikasi harus disepakati terlebih dahulu guna memastikan data perangkat tercatat secara resmi sebelum digunakan kembali.
Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan ruang udara rendah di ibu kota merupakan tanggung jawab bersama antara warga dan wisatawan. Kepatuhan terhadap aturan ini diharapkan dapat menjaga keamanan serta ketertiban selama periode liburan dan aktivitas masyarakat yang meningkat.
"Kami harap para penggemar pesawat tanpa awak dapat mematuhi peraturan baru dengan ketat, bepergian dengan bijak, terbang secara legal, sambil menikmati keindahan liburan, secara sadar menjaga keamanan publik," demikian disebutkan.
Sebagai informasi, wilayah Beijing memiliki luas sekitar 16.410 kilometer persegi, jauh lebih besar dibandingkan DKI Jakarta yang hanya sekitar 661,5 kilometer persegi. Wilayah ini terbagi dalam 16 distrik yang mencakup kawasan pusat, pinggiran dalam, hingga pinggiran luar yang didominasi area pegunungan dan perdesaan, sehingga pengawasan ruang udara menjadi semakin kompleks di seluruh wilayah administratif tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara


















































