296 PNS Pemda DIY Akan Pensiun, Masa Kerja Paling Lama 40 Tahun 9 Bulan

6 hours ago 3

296 PNS Pemda DIY Akan Pensiun, Masa Kerja Paling Lama 40 Tahun 9 Bulan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X secara simbolis menyerahkan surat keputusan pensiun di Kepatihan, Rabu (25/6/2025). - ist Pemda DIY

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 296 Pegawai Negeri Sipil (PNS) calon purnatugas periode Juli-Desember 2025 di lingkungan Pemda DIY menerima Surat Keputusan Pensiun pada Rabu (25/6/2025), di Kepatihan. Diharapkan mereka tetap mengabdi pada masyarakat melalui kegiatan sosial.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan, mengatakan seluruh peserta penyerahan SK pensiun kali ini adalah PNS yang bekerja di lingkungan Pemda DIY yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) periode pensiun bulan Juli-Desember 2025.

BACA JUGA: Pemda DIY Pastikan Kebijakan WFA ASN Tidak Berpengaruh Terhadap Kinerja Pegawai

Jumlah PNS yang menerima SK Pensiun, yakni sebanyak 296 orang, dan berasal dari 29 instansi, baik Biro, Satpol PP, Inspektorat, Badan, Dinas, dan Sekretariat DPRD di lingkungan Pemda DIY. Diantara penerima surat keputusan pensiun periode Juli-Desember 2025 ini, yang mempunyai masa kerja PNS paling lama, yaitu Sukapti dari SMA Negeri 1 Minggir dengan masa kerja 40 tahun 9 bulan.

“Pegawai Negeri Sipil penerima SK Pensiun ini telah mengikuti pembekalan pensiun, guna menambah wawasan dan pengetahuan yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purnatugas. Para calon pensiun juga telah terbekali tentang keistimewaan DIY dan pelatihan kewirausahaan sebagai salah satu cara dalam mengisi kegiatan positif di masa pensiun,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie, menjadi salah satu PNS yang menerima SK Pensiun. Ia menuturkan momentum ini merupakan titik balik dalam perjalanan hidup para calon pensiun.  “Kini saatnya kami berbagi ruang untuk generasi berikutnya,” katanya.

Pembajun pun mengucapkan terima kasih banyak untuk setiap pengalaman selama bekerja. “Saat ini kami terbentuk menjadi pribadi yang tangguh. Tak lupa juga kami mohon maaf bila ada lapu yang tak sempurna. Karena kami meyakini bahwa sepanjang jalan pengabdian ini adalah belajar,” pungkas Pembajun.

Mewakili Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X secara simbolis menyerahkan surat keputusan pensiun ini kepada beberapa perwakilan. Dalam kesempatan tersebut, Sri Paduka mengungkapkan, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan babak baru dalam perjalanan hidup.

"Kami percaya bahwa Bapak/Ibu tetap dapat berkontribusi bagi masyarakat, menjadi inspirasi, menjadi panutan, dan menjadi pelita dalam lingkungannya masing-masing. Baik melalui kegiatan sosial, usaha produktif, atau bentuk pengabdian lainnya," ujarnya.

Pemda DIY menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama bertugas. Pun, menyampaikan terima kasih atas ketekunan, ketulusan, dan pengabdian yang telah diberikan dalam menjalankan tugas negara.

"Selamat memasuki masa purna tugas. Semoga masa pensiun ini menjadi masa yang penuh berkah, kesehatan, dan kebahagiaan. Dan semoga tetap semangat berkarya dalam versi yang baru, lebih mandiri dan lebih membahagiakan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |