WNA Rusia Selundupkan 7,8 Kg Hasis Ditangkap, Sempat Kejar-kejaran

6 hours ago 2

WNA Rusia Selundupkan 7,8 Kg Hasis Ditangkap, Sempat Kejar-kejaran

Warga menyaksikan penangkapan warga negara Rusia yang diduga melakukan peredaran gelap narkoba jenis hasis di Bangli, Bali. ANTARA/HO-Humas BNN

Harianjogja.com, DENPASAR—Upaya penyelundupan narkotika lintas negara kembali berhasil digagalkan aparat gabungan di Bali. Dua warga negara asing (WNA) asal Rusia diamankan setelah kedapatan membawa narkotika jenis hasis seberat 7,8 kilogram yang diduga berasal dari Thailand.

Pengungkapan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Polda Bali. Penangkapan berlangsung dramatis di wilayah Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, pada Jumat (5/6/2026) pagi.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, kasus ini bermula dari informasi intelijen Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya koper mencurigakan yang dibawa penumpang berinisial KK (52), WNA Rusia. Koper tersebut diduga berisi narkotika yang akan diselundupkan ke Bali.

“Tim kemudian melakukan pemantauan sejak kedatangan tersangka di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu, yang bersangkutan melanjutkan perjalanan darat menuju Banyuwangi sebelum menyeberang ke Bali,” jelas Suyudi dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Setelah tiba di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh rekannya berinisial SK (40), yang juga berasal dari Rusia. Keduanya kemudian bergerak menuju wilayah Bangli dengan membawa koper berisi hasis tersebut.

Namun, upaya pelarian SK sempat memicu aksi kejar-kejaran dengan aparat. SK diketahui mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan saat mencoba menghindari petugas, bahkan sempat menabrak beberapa warga di sekitar lokasi.

Beruntung, aparat berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti. Selain narkotika jenis hasis, petugas juga menyita paspor, telepon seluler, dan satu unit mobil yang digunakan dalam aksi tersebut.

BNN memastikan bahwa pengungkapan ini masih akan terus dikembangkan. Aparat menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat internasional yang memanfaatkan Bali sebagai salah satu jalur distribusi narkotika.

Koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang masih berada di Indonesia, khususnya di Bali. Pemeriksaan terhadap kedua tersangka juga masih berlangsung intensif.

Kasus ini kembali menjadi peringatan serius terkait ancaman peredaran narkotika internasional yang menyasar Indonesia sebagai pasar potensial. Aparat menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan jaringan peredaran narkotika lintas negara dapat diputus dan memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |