Terungkap! Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh

3 hours ago 1

Terungkap! Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh

Polisi menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka saat menggorok leher suaminya dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Bantul, Rabu (13/5/2026).

Harianjogja.com, BANTUL — Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Kretek, Bantul, mengungkap fakta mengejutkan. Seorang istri berinisial AF (26) nekat menggorok leher suaminya sendiri, S (35), di sebuah losmen kawasan Parangtritis. Peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh konflik rumah tangga akibat perselingkuhan yang terbongkar dari percakapan WhatsApp.

Insiden tragis tersebut terjadi di Losmen Dworowati dan kini tengah ditangani aparat kepolisian. Korban mengalami luka serius dengan total 17 jahitan di bagian leher akibat sayatan senjata tajam yang dilakukan lebih dari dua kali saat korban sedang tertidur. Tidak hanya itu, pelipis korban juga mengalami luka dengan enam jahitan setelah sebelumnya terjadi cekcok di rumah mereka di Karanganyar, Jawa Tengah.

Panit Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto, mengungkapkan bahwa pasangan suami istri ini merupakan perantau yang bekerja sebagai penjual bakso di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan. Mereka juga diketahui telah memiliki seorang anak laki-laki berusia lima tahun.

"Saat pulang kampung itu suaminya mendapati chat dari WhatsApp istrinya sedang berkomunikasi atau selingkuh dengan pria lain," jelas Kismanto saat rilis ungkap kasus di Mapolres Bantul, Rabu (13/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, hubungan terlarang tersebut bermula dari perkenalan di media sosial. Keduanya kemudian intens berkomunikasi hingga beberapa kali bertemu, baik di Kalimantan maupun saat tersangka berada di Surabaya. Bahkan, jarak tempat tinggal tersangka dengan pria selingkuhannya di Kalimantan terbilang sangat dekat.

"Jarak rumah antara tersangka dengan selingkuhannya ini juga dekat di Kalimantan, hanya belasan meter," kata Kismanto.

Perselingkuhan ini memicu pertengkaran hebat antara pasangan tersebut. Dalam salah satu konflik, AF bahkan sempat menyerang suaminya dengan pisau dapur hingga melukai pelipis korban.

Polisi menyebut aksi penganiayaan di Bantul tidak dilakukan secara spontan, melainkan telah direncanakan. Setelah sempat berdamai, tersangka mengajak korban berlibur ke Pantai Parangtritis. Namun di balik itu, tersangka membeli pisau sebelum kembali ke losmen tempat mereka menginap.

"Sampai di losmen sekitar jam 4 sore suaminya lagi tidur, tersangka kemudian menggorok lehernya lebih dari dua kali," jelasnya.

Dalam kondisi terluka parah, korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Sementara itu, tersangka berusaha melarikan diri dan bahkan sempat menghubungi pria selingkuhannya dengan mengaku sebagai korban perampokan.

"Setelah kejadian itu tersangka sempat menghubungi selingkuhannya dan meminta dijemput. Dia mengaku jadi korban perampokan sambil menunjukkan foto tangannya yang berlumuran darah," ujarnya.

Pelarian tersangka tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkap AF di kawasan Jalan Parangtritis sekitar pukul 21.00 WIB, hanya satu jam sebelum dijemput oleh pria yang diduga menjadi selingkuhannya.

Kapolsek Kretek, AKP Joko Mulyono, menyebut kasus ini cukup tidak biasa karena pelaku justru adalah pihak yang berselingkuh.

"Karena di sini pelaku adalah istri korban, maka diterapkan di sini Undang-Undang RI No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp30.000.000," pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga yang tidak diselesaikan dengan baik dapat berujung pada tindakan kriminal serius. Polisi mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara bijak dan mencari bantuan jika menghadapi masalah serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |