Tak Hanya Jadi Provinsi dengan Kemiskinan Tertinggi, Jawa Barat Juga Punya Akun Judi Online Terbanyak

7 hours ago 6

Harianjogja.com, BANDUNG—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan bahwa Jawa Barat atau Jabar telah mencetak rekor sebagai provinsi yang paling banyak memiliki akun judi online (Judol) terbanyak di Indonesia.

BACA JUGA: WhatsApp Kenalkan Fitur Massages Summaries

Kepala OJK Jawa Barat Darwisman mengatakan, pemberantasan judi online harus dilakukan hingga ke akar. Salah satunya dengan mencegah anak-anak terjerembab dalam lingkaran setan itu.

"Secara nasional itu 8.000-an akun judi online, dan Jawa Barat yang paling banyak," jelasnya di Bandung, Rabu (25/6/2025).

Darwisman mengimbau orang tua agar bisa mengawasi anak saat menggunakan gadget. Pasalnya, saat ini banyak situs judi online (Judol) merangsak masuk dalam aplikasi video maupun game yang biasanya digunakan anak.

"Saya sering mendengar, jadi sudah jadi korban mafia Judol kemudian pasti akan juga menjadi korban mafia Pinjaman Online," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa pengawasan anak dalam menggunakan gadget sangat penting lantaran kasus itu bermula dari sekadar coba-coba.

"Jangan sampai anak mencoba, karena itu awal mulanya kehancuran," jelasnya.

Dia juga mengatakan sudah bekerja sama dengan Komdigi maupun aparat penegak hukum untuk menindak ribuan akun perbankan yang digunakan untuk kanal pembayaran Judi Online maupun pelaku judi online.

Dikutip dari data BPS, jumlah penduduk miskin di Jawa Barat hingga akhir 2024 mencapai 3,66 juta jiwa penduduk, atau tertinggi kedua setelah Jawa Timur sebanyak 3,89 juta jiwa penduduk. Uniknya, angka kemiskinan sejalan dengan angka tingginya pengguna judi online di Indonesia.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap sekitar 17.000 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian daring atau judi online (judol). Sebelumnya, data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tercatat peningkatan dari sebelumnya sekitar 14.000 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya terpadu dalam pemberantasan judi online, yang dinilai berdampak luas terhadap perekonomian serta menimbulkan risiko serius terhadap sistem keuangan nasional.

Selain pemblokiran, OJK juga meminta perbankan untuk melakukan penutupan rekening yang terindikasi memiliki kesesuaian dengan data nomor induk kependudukan (NIK) serta menerapkan enhanced due diligence terhadap rekening-rekening yang berisiko tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |