SPMB 2026, Disdikpora Kulonprogo Wanti-wanti Soal Kekurangan Siswa

8 hours ago 6

SPMB 2026, Disdikpora Kulonprogo Wanti-wanti Soal Kekurangan Siswa

Foto ilustrasi SPMB jenjang SMP dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulonprogo memprediksi potensi kekurangan murid masih akan terjadi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kondisi ini dipicu oleh menurunnya jumlah anak usia sekolah akibat rendahnya angka kelahiran di sejumlah wilayah.

Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Nur Hadiyanto, mengungkapkan hasil kajian internal menunjukkan tren penurunan jumlah siswa cukup signifikan. Hal ini membuat persaingan antar sekolah untuk mendapatkan murid baru diperkirakan semakin ketat.

“Jumlah anak usia sekolah semakin sedikit. Kami melihat ke depan sekolah akan saling berlomba mendapatkan siswa,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada sekolah swasta, tetapi juga berpotensi dirasakan sekolah negeri. Meski selama ini sekolah negeri relatif lebih diminati, ancaman kekurangan murid tetap tidak bisa dihindari.

Menurut Nurhadiyanto, keberlangsungan operasional sekolah sangat bergantung pada jumlah siswa yang diterima saat SPMB. Setiap rombongan belajar (rombel) memiliki standar kuota, yakni sekitar 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP.

Jumlah siswa tersebut juga berpengaruh langsung terhadap besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima. Semakin sedikit siswa, maka dana yang diperoleh sekolah juga ikut menurun.

“Perhitungan BOS berbasis jumlah siswa. Termasuk jika ada sumbangan pendidikan, jumlah murid sangat menentukan,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Disdikpora mendorong seluruh sekolah agar lebih aktif melakukan promosi. Strategi promosi dinilai penting untuk menarik minat calon siswa di tengah persaingan yang semakin ketat.

Selain itu, SPMB 2026 juga menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, terutama terkait potensi praktik penyimpangan dalam proses penerimaan siswa.

Nurhadiyanto menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan SPMB sebagai salah satu area Monitoring Center for Prevention (MCP). Hal ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta mencegah terjadinya pelanggaran selama proses penerimaan.

“Kami ingin proses SPMB berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kulonprogo, Nur Wahyudi, menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan sepenuhnya secara daring. Calon siswa, baik jenjang SD maupun SMP, diwajibkan membuat akun sebagai syarat pendaftaran.

Menurutnya, sebagian besar calon peserta didik telah membuat akun, meskipun masih ada beberapa yang memerlukan pendampingan.

“Pembuatan akun masih bisa dilayani di sekolah maupun di dinas,” katanya.

Ia menjelaskan, sistem tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Jika pada tahun lalu pendaftaran dilakukan secara online namun berkas pendukung masih diserahkan secara manual, kini seluruh proses dilakukan secara digital, termasuk unggah dokumen dan penilaian prestasi.

Dengan sistem baru ini, diharapkan proses seleksi menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |