Skor Integritas Kementerian ATR/BPN Turun, KPK Ungkap Area yang Merosot

6 hours ago 5

Harianjogja.com, JAKARTA—Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN mengalami penurunan 4,58 poin dalam dua tahun terakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penurunan tersebut membuat Kementerian ATR/BPN masuk kategori rentan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penurunan skor SPI tersebut perlu menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN. Hasil SPI digunakan sebagai salah satu instrumen untuk melihat bagaimana integritas, transparansi, dan akuntabilitas dipersepsikan serta dialami oleh pengguna layanan publik.

"Merujuk hasil SPI dua tahun terakhir (2024 dan 2025), terjadi penurunan skor minus 4,58 poin. Pada SPI 2024, Kementerian ATR/BPN mendapat nilai 75,88 dan menurun ke angka 71,30 di tahun 2025 atau masuk kategori rentan," jelas Budi dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2026).

Skor Responden Eksternal dan Ahli Turun

Budi merinci penurunan skor SPI Kementerian ATR/BPN terjadi pada sejumlah bagian. Salah satunya berasal dari responden eksternal yang memberikan penilaian terhadap kementerian tersebut.

Pada 2024, skor indeks responden eksternal mencapai 84,93. Angka tersebut kemudian turun menjadi 82,40 pada 2025.

Penurunan lebih besar terjadi pada penilaian responden eksper/ahli. Skornya turun 12,37 poin, dari 76,26 pada 2024 menjadi 63,89 pada 2025.

Selain itu, pada komponen eksternal juga terdapat penurunan terkait transparansi dan keadilan layanan. Skor pada bagian tersebut turun dari 80,12 pada 2024 menjadi 77,10 pada 2025.

Integritas Pegawai Fluktuatif dalam Lima Tahun

KPK juga mencatat penilaian terhadap dimensi integritas pegawai mengalami fluktuasi dalam lima tahun terakhir.

Pada 2021, nilai integritas pegawai tercatat 87,10. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 89,58 pada 2022, sebelum turun menjadi 87,63 pada 2023.

Pada 2024, nilai integritas pegawai kembali naik menjadi 90,02. Namun, angka tersebut kembali turun pada 2025 menjadi 88,81.

"Kemudian, pada dimensi integritas pegawai, penilaiannya juga menunjukkan fluktuasi dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 nilainya 87,10, meningkat menjadi 89,58 pada 2022, kemudian turun menjadi 87,63 pada 2023, naik kembali menjadi 90,02 pada 2024, dan turun menjadi 88,81 pada 2025," ujar Budi.

KPK Sebut SPI Jadi Peringatan Dini

Budi mengatakan hasil penilaian tersebut merupakan sinyal yang perlu mendapatkan perhatian dari Kementerian ATR/BPN. Menurut dia, penurunan skor pada area tertentu perlu direspons dengan pengawasan dan perbaikan untuk mengurangi celah yang berpotensi menimbulkan masalah.

Penilaian tersebut juga tidak terlepas dari perhatian KPK terhadap sejumlah celah korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam konteks pemberitaan ini, hal tersebut turut dikaitkan dengan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan PT Summarecon Agung Tbk.

Budi menyampaikan hasil SPI dapat digunakan sebagai peringatan dini untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Penurunan pada area tertentu dinilai perlu segera ditindaklanjuti dengan penguatan pengawasan maupun perbaikan sistem.

"Karena itu, hasil SPI menjadi penting untuk ditempatkan sebagai early warning atau peringatan dini dalam upaya pencegahan. Ketika ada penurunan pada area tertentu, hal itu perlu ditindaklanjuti dengan memperkuat pengawasan ataupun melakukan perbaikan untuk menutup titik rentan sedini mungkin," kata Budi.

Dengan skor 71,30 pada 2025, hasil SPI Kementerian ATR/BPN menjadi perhatian KPK. Data tersebut menunjukkan adanya penurunan dibandingkan skor 75,88 pada 2024, sekaligus menjadi dasar bagi perlunya perhatian terhadap aspek integritas, transparansi, dan akuntabilitas layanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |