Penerima Bansos di Gunungkidul Diminta Hindari Judol dan Game Online

5 hours ago 4

Penerima Bansos di Gunungkidul Diminta Hindari Judol dan Game Online

Game online - Ilustrasi StockCake

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penerima bantuan sosial (bansos) di Gunungkidul diminta menggunakan bantuan sesuai peruntukan dan menjauhi aktivitas yang berpotensi membuat hak bantuan dicabut. Selain judi online, aktivitas game online yang melibatkan top up juga disebut masuk dalam indikasi pemanfaatan bansos yang tidak sesuai peruntukan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, M Arkham Mashudi, mengatakan persoalan yang ramai ditemukan saat ini adalah penerima bansos yang terindikasi bermain judi online.

“Yang ramai adalah penerima bansos yang main judi online,” kata Arkham, Senin (21/9/2026).

9.921 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Menurut Arkham, sebanyak 9.921 penerima bansos telah terindikasi judi online. Hak mereka sebagai penerima bantuan kemudian dicabut oleh Pemerintah Pusat karena pemanfaatan bantuan dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Meski demikian, proses tersebut masih mendapatkan sanggahan dari sebagian penerima bansos. Ada penerima yang mengajukan keberatan karena merasa tidak pernah bermain judi online.

Selain itu, Arkham menyebut terdapat ratusan penerima yang membuat pernyataan berhenti bermain judi agar bantuan sosial tetap dapat diberikan.

“Tapi, tetap ada yang sudah mengajukan sanggahan karena merasa tidak bermain judi online. Selain itu, juga ada ratusan penerima yang membuat pernyataan berhenti judi agar bansos tetap bisa diberikan,” ungkapnya.

Game Online Juga Jadi Perhatian

Arkham menjelaskan pemanfaatan bansos yang tidak sesuai peruntukan tidak hanya berkaitan dengan judi online. Aktivitas bermain game online juga menjadi perhatian, terutama ketika terdapat transaksi top up dalam permainan tersebut.

“Saya kurang paham istilahnya, tapi dalam game online ada top up. Lha ini masuk tidak sesuai peruntukan, makanya bagi penerima bansos yang memiliki anak-anak yang bermain game online untuk berhenti karena rawan terhadap penerimaan bansos,” katanya.

Karena itu, Dinas Sosial P3A Gunungkidul mengingatkan penerima bansos agar berhati-hati dalam menggunakan bantuan. Terlebih bagi penerima yang memiliki anak-anak dan bermain game online, penggunaan uang untuk top up dinilai berisiko terhadap penerimaan bansos.

Pihak Dinas Sosial P3A Gunungkidul juga terus melakukan sosialisasi agar bantuan yang diterima digunakan sesuai peruntukan. Salah satunya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Kami mengimbau jangan sampai disalahgunakan karena bansos yang diterima bisa dicabut,” kata dia.

Penerima Bansos Terindikasi Judol Naik pada 2026

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online karena dinilai sangat merugikan.

Endah mengatakan identifikasi terhadap penerima bansos yang terindikasi terlibat perjudian sebenarnya telah dilakukan sejak 2025. Pemerintah Pusat kemudian menerapkan kebijakan terhadap penerima bantuan yang teridentifikasi terlibat judi online.

“Pemerintah Pusat sudah membuat kebijakan yang terlibat judi online, maka dicoret sebagai penerima bantuan,” katanya.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penerima bansos yang terindikasi judi online pada 2026 mengalami peningkatan. Endah menyebut pada 2025 jumlahnya masih berada di kisaran 2.500 penerima.

Namun, pada 2026 jumlah tersebut melonjak hingga mencapai 9.921 penerima bansos. Kondisi tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian agar penyaluran bantuan sosial tetap tepat sasaran.

“Ini harus jadi perhatian agar penerima bansos tepat sasaran. Memang ada upaya banding dengan mengajukan sanggahan, tapi saya menginstruksikan proses ini harus diverifikasi sehingga tidak terlibat dalam aktivitas judi,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial P3A pun terus mengingatkan penerima bansos agar memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan. Penyalahgunaan bantuan dapat berujung pada pencabutan hak sebagai penerima bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |