Newswire Kamis, 17 September 2026 15:47 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta. Antara/Bagus Ahmad Rizaldi\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Pembahasan besaran parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu belum menghasilkan keputusan final dari para ketua umum partai politik.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pertemuan antar-ketua umum partai politik masih berada pada tahap brainstorming atau pertukaran pemikiran. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui masing-masing fraksi di DPR RI.
"Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan undang-undang pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (17/9/2026).
Belum Ada Penentuan Angka PT
Dasco menjelaskan pembahasan awal tersebut dilakukan sembari menunggu hasil partisipasi publik dari Komisi II DPR. Karena masih berada dalam tahap awal, pertemuan para ketua umum parpol belum menghasilkan keputusan mengenai angka parliamentary threshold.
"Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, angka 5% memang menjadi salah satu pembahasan. Namun, Dasco menegaskan pembicaraan tersebut belum dapat disebut sebagai keputusan final mengenai besaran PT.
Gerindra Sebut Setuju PT 5%
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan sejumlah ketua umum partai politik telah bertemu untuk membahas RUU Pemilu. Dalam pertemuan tersebut, Partai Gerindra diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad.
Sugiono menyampaikan Gerindra menyepakati parliamentary threshold sebesar 5%. Ia juga menyebut Golkar dan PKS telah menyampaikan angka yang sama, tetapi menegaskan dirinya tidak berbicara atas nama partai politik lain.
"Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati. Kemudian beberapa hal lain juga dibicarakan," ujarnya di Gedung DPR, Rabu (16/9/2026).
Sugiono mengatakan pembahasan RUU Pemilu diarahkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif dan efisien. Pada saat yang sama, suara dan aspirasi masyarakat diharapkan tetap dapat terakomodasi dengan baik dalam sistem pemilu.
Semua Parpol Akan Diundang
Dasco mengatakan pembahasan RUU Pemilu masih akan berlangsung panjang. Karena itu, pertemuan lanjutan antarpartai politik untuk melakukan brainstorming akan kembali digelar mengikuti dinamika pembahasan RUU Pemilu.
Ia memastikan seluruh partai politik akan diundang dalam pertemuan lanjutan tersebut. Dasco juga menyatakan pembahasan akan terus berjalan sebelum masuk ke tahapan pembahasan yang dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR.
"Ya, nanti kita akan undang semua," tutupnya.
Perdebatan Ambang Batas Parlemen
Isu parliamentary threshold kembali mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar ambang batas parlemen disesuaikan dengan jumlah kursi di DPR RI.
Yusril sebelumnya menjelaskan gagasan tersebut dengan mengacu pada jumlah komisi di DPR RI. Dalam skema itu, setiap partai politik perlu memperoleh minimal 13 kursi di DPR RI untuk dapat duduk di parlemen dan membentuk fraksi.
Pada Pemilu 2024, parliamentary threshold ditetapkan sebesar 4% dari total suara sah nasional untuk menentukan partai politik yang berhak memperoleh kursi di DPR.
Yusril menilai skema yang dikaitkan dengan jumlah kursi tersebut dapat memberikan rasa keadilan karena berpotensi meminimalkan suara yang tidak terkonversi menjadi kursi, khususnya dalam pemilihan legislatif.
Dengan demikian, pembahasan mengenai besaran parliamentary threshold dalam RUU Pemilu masih berada dalam proses. Posisi Gerindra mengenai angka 5% telah disampaikan Sugiono, sementara Dasco menegaskan pertemuan antar-ketua umum partai politik belum menghasilkan penentuan angka secara final.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online
















































