Rusunawa Jogja Jadi Pilihan Keluarga Muda Berpenghasilan Rendah, Ini Tarifnya

3 hours ago 2

Rusunawa Jogja Jadi Pilihan Keluarga Muda Berpenghasilan Rendah, Ini Tarifnya

Ilustrasi, Rusunawa Tegalrejo Kota Jogja/Istimewa-Pemkot Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Lebih dari 50% penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kota Jogja merupakan keluarga muda dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan tingkat keterisian mencapai sekitar 98%, hunian vertikal menjadi salah satu pilihan keluarga yang membutuhkan tempat tinggal terjangkau di tengah mahalnya harga rumah dan tanah di kawasan perkotaan.

Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Pengelolaan Rusunawa Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Basari Budi Jadmiko, mengatakan penghuni Rusunawa memiliki profil yang beragam. Namun, keluarga yang baru memulai kehidupan rumah tangga menjadi kelompok yang cukup dominan.

“Kalau profil kita memang variasi. Ada pasangan muda, masih baru, anak-anaknya masih kecil. Ada juga yang karena faktor keluarga, misalnya di satu tempat sudah terlalu berdesak-desakan, sehingga memilih tinggal di rusun. Kalau kebanyakan memang keluarga muda,” katanya, Kamis (17/9/2026).

Basari memperkirakan lebih dari 50% penghuni Rusunawa merupakan keluarga muda. Sebagian lainnya merupakan keluarga yang membutuhkan hunian karena keterbatasan ruang ketika masih tinggal bersama keluarga besar.

Tarif Rusunawa Mulai Rp215.000 per Bulan

Bagi keluarga MBR, Rusunawa menjadi salah satu alternatif tempat tinggal karena tarif sewanya dinilai relatif terjangkau dibandingkan biaya mengontrak rumah di kawasan Kota Jogja.

Besaran tarif berbeda antara satu rusun dengan rusun lainnya, termasuk berdasarkan tipe unit. Di Rusun Cokrodirdjan, tarif sewa berada pada kisaran Rp215.000 hingga Rp300.000 per bulan.

Sementara itu, tarif sewa di Rusun Graha Bina Harapan berkisar Rp300.000 hingga Rp400.000 per bulan. Adapun unit rusun dengan ukuran lebih besar memiliki tarif sewa sekitar Rp615.000 hingga Rp660.000 per bulan.

“Kalau dibandingkan dengan mengontrak rumah di beberapa tempat, sebenarnya kita ini masih murah. Karena mereka juga masih punya beban lain seperti membayar listrik, air, biaya sekolah dan kebutuhan makan,” ujarnya.

Syarat Penghuni Rusunawa Jogja

Warga yang ingin menghuni Rusunawa harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki KK Kota Jogja, sudah berkeluarga, masuk dalam kriteria MBR, serta belum memiliki rumah.

Penghasilan keluarga juga menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi penghuni Rusunawa. Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses penentuan warga yang dapat menempati hunian yang dikelola UPT Pengelolaan Rusunawa DPUPKP Kota Jogja.

Menurut Basari, keberadaan Rusunawa juga penting bagi masyarakat yang bekerja di Kota Jogja tetapi belum memiliki kemampuan membeli rumah sendiri. Rumah subsidi di wilayah yang lebih jauh dari pusat kota belum tentu menjadi pilihan bagi pekerja karena adanya pertimbangan jarak menuju tempat kerja.

“Banyak yang bekerja di Jogja. Ketika ditawarkan rumah subsidi yang lokasinya jauh, misalnya di Wonosari atau Bantul, mereka banyak yang tidak berminat karena tempat kerja mereka di Jogja,” jelasnya.

Rusunawa Terisi 98%

Saat ini terdapat tiga Rusunawa yang dikelola UPT Pengelolaan Rusunawa DPUPKP Kota Jogja dengan total sekitar 220 unit. Rusun RW 3 Bina Harapan memiliki 68 unit, Rusun Cokrodirdjan 68 unit dan rusun lainnya sebanyak 84 unit.

Tingkat keterisian ketiga rusun tersebut mencapai sekitar 98%. Meski demikian, kapasitas yang tersedia dinilai masih jauh dari kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

“Sekarang baru bisa meng-cover sekitar 200-an, 220-an KK. Itu masih jauh dari jumlah penduduk yang membutuhkan hunian layak,” katanya.

Masa sewa Rusunawa berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga dua kali. Pembayaran sewa dilakukan setiap bulan dan saat ini telah menggunakan sistem daring.

Basari menambahkan pengelolaan Rusunawa saat ini berfokus pada hunian yang telah tersedia. Sementara pengembangan kawasan serta pembangunan rusun menjadi kewenangan bidang terkait di lingkungan DPUPKP Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |