Refund Tiket KA Membludak, 4.447 Penumpang Batal Berangkat dari Daop 1

2 hours ago 2

Refund Tiket KA Membludak, 4.447 Penumpang Batal Berangkat dari Daop 1 Ilustrasi rangkaian kereta api. / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Gelombang pembatalan tiket kereta api secara besar-besaran terjadi di wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta selama periode 27–29 April 2026. Sebanyak 4.447 calon penumpang memilih membatalkan rencana perjalanan mereka seusai terjadinya gangguan operasional yang dipicu oleh kecelakaan tragis di Stasiun Bekasi Timur.

Berdasarkan data resmi, lonjakan pembatalan paling signifikan terjadi pada Selasa (28/4/2026) dengan total 3.475 penumpang. Sementara pada Rabu (29/4/2026) tercatat 712 pembatalan, dan pada hari pertama kejadian (27/4/2026) sebanyak 260 penumpang. Angka ini mencerminkan tingginya respons masyarakat terhadap ketidakpastian jadwal keberangkatan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan pihaknya memahami kekhawatiran pelanggan dan menjamin seluruh biaya tiket akan dikembalikan tanpa potongan.

"KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Proses refund kami pastikan mudah diakses melalui berbagai kanal layanan,” ungkap Franoto pada Rabu (29/4/2026).

Syarat dan Kanal Pengembalian Dana 100 Persen

Kebijakan pengembalian dana penuh ini berlaku bagi penumpang yang mengalami keterlambatan atau penundaan jadwal lebih dari satu jam. Selain itu, pelanggan yang terdampak perubahan rute perjalanan atau mereka yang memutuskan tidak menggunakan moda transportasi lanjutan yang disediakan KAI juga berhak mendapatkan hak yang sama.

Guna mencegah penumpukan antrean panjang di loket stasiun, KAI mengarahkan penumpang untuk memanfaatkan kanal digital. Pelanggan dapat mengurus proses pembatalan melalui:

  • Aplikasi Access by KAI (lebih cepat dan praktis).
  • Contact Center 121 melalui sambungan telepon.
  • Loket stasiun yang melayani pembatalan tiket.

Kelonggaran Waktu dan Target Pencairan Cepat

KAI memberikan kelonggaran waktu bagi penumpang untuk mengajukan klaim refund hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera di tiket. Langkah ini diambil agar pelanggan tidak perlu terburu-buru datang ke stasiun di tengah situasi operasional yang masih dalam tahap pemulihan.

Untuk menjaga kepercayaan publik, KAI menargetkan seluruh proses pencairan dana dapat selesai maksimal dalam waktu 1x24 jam setelah pengajuan diverifikasi. Franoto menegaskan bahwa meski operasional sedang terganggu, komitmen pemenuhan hak pelanggan tetap menjadi prioritas utama.

“Kami terus memastikan seluruh pelanggan mendapatkan haknya dengan cepat dan tepat, serta memberikan pelayanan terbaik dalam proses pengembalian tiket,” pungkasnya. Langkah evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan darurat kini terus dilakukan untuk meminimalkan dampak ketidaknyamanan penumpang di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |