
Petugas saat melakukan Operasi Zebra Progo 2025, hasilnya 3.029 pengendara mendapat teguran. Dok Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul resmi menggelar Operasi Patuh Progo 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini menjadi langkah strategis kepolisian dalam meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan bahwa operasi kali ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat Bantul untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Operasi ini tidak hanya penindakan, tetapi juga edukasi, dengan dukungan tilang elektronik (ETLE) dan teguran simpatik,” ujar Bayu, Minggu (7/6/2026).
Operasi Patuh Progo 2026 merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di sektor lalu lintas. Selain menekan pelanggaran, operasi ini juga bertujuan mengurangi angka kecelakaan serta menekan tingkat fatalitas korban di jalan raya.
Pelaksanaan operasi ini bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara 2026. Sebanyak 150 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari jajaran Polres Bantul, polsek, TNI, hingga Dinas Perhubungan.
Petugas telah memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas. Kawasan tersebut akan menjadi fokus utama pengawasan selama operasi berlangsung, baik di jalur utama maupun ruas alternatif yang padat aktivitas masyarakat.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas antara lain pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, hingga melawan arus. Polisi juga akan menindak penggunaan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu orang, serta penyalahgunaan strobo dan sirine.
Selain itu, kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan juga akan ditertibkan. Tak kalah penting, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang turut diperketat, terutama terkait pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL).
Dalam pelaksanaannya, kepolisian menerapkan lima strategi utama. Mulai dari deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan, penyuluhan keselamatan melalui berbagai media, hingga edukasi safety riding dan safety driving kepada masyarakat.
Penegakan hukum akan mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dinilai lebih efektif dan transparan. Di sisi lain, polisi juga menyiapkan manajemen media untuk mengantisipasi penyebaran hoaks selama operasi berlangsung.
Bayu berharap melalui Operasi Patuh Progo 2026, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan begitu, angka kecelakaan dapat ditekan dan tercipta kondisi jalan yang aman, nyaman, serta selamat bagi seluruh pengguna jalan di Bantul.
“Target kami jelas, yakni meningkatnya disiplin berlalu lintas dan berkurangnya angka kecelakaan. Kami ingin jalan raya di Bantul menjadi lebih aman bagi semua,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































