
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (11/5/2026). Anisatul Umah-Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemerintah Daerah DIY) terus mematangkan rencana penataan kawasan eks Parkir Abu Bakar Ali (ABA) dan kawasan Panggung Krapyak sesuai arahan Gubernur DIY.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan konsep penataan eks ABA akan diarahkan menjadi ruang terbuka hijau dengan dominasi area hijau dan minim bangunan.
Menurutnya, arahan Gubernur DIY menekankan agar kawasan tersebut tidak dipenuhi struktur bangunan yang masif.
“Cuma toilet-toilet saja sih sebenarnya. Tapi toiletnya mau di geser ke agak ke Barat dan mungkin size-nya agak dikecilkan,” ujarnya di Kompleks Kepatihan, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, konsep lanskap kawasan juga akan dibuat lebih variatif dengan kombinasi tanaman perdu dan bunga agar lebih menarik secara visual.
Selain itu, akan ditambahkan elemen pergola yang ditanami tanaman rambat untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
“Jadi, nanti coba kita kombinasikan ada perdu yang kemudian ada bunga-bunganya dan beliau minta ada kayak pergola gitu, ditanami tanaman yang nyaman dilihat,” katanya.
Sementara itu, untuk kawasan Panggung Krapyak, Pemda DIY masih melakukan tahap identifikasi awal sebelum masuk ke proses penataan lanjutan.
Made menjelaskan kawasan tersebut memiliki aktivitas ekonomi dan permukiman yang cukup padat sehingga perlu kajian lebih mendalam.
Identifikasi dilakukan mulai dari status kepemilikan lahan hingga dampak sosial ekonomi agar penataan tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang sudah berjalan.
“Beliau sampaikan ke kami untuk persoalan tanah, coba diidentifikasi dan diselesaikan dulu. Kemudian berkaitan dengan utilitas, baru bicara desain bangunan dan lain-lain,” jelasnya.
Ia menegaskan Pemda DIY tidak akan mengubah pola kehidupan masyarakat yang sudah ada, termasuk keberadaan pesantren dan permukiman di kawasan tersebut.
“Misalnya di situ ada pesantren, kami tidak akan merubah pola yang ada di sana. Ekosistem yang sudah berjalan di sana. Cuma ada mungkin nanti pengaturannya seperti apa, kita menyesuaikan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY menargetkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks Parkir ABA mulai direalisasikan pada pertengahan 2026.
Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, menyebutkan bahwa dokumen Detailed Engineering Design (DED) telah selesai dan kini proses perizinan tengah berjalan.
Ia menjelaskan lahan yang digunakan merupakan Sultan Ground milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sehingga membutuhkan izin melalui serat kekancingan.
“Kalau semua proses lancar, insyaallah pembangunan fisik dimulai pertengahan tahun,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































