
Ilustrasi pinjol atau pinjaman oline. - Foto dibuat oleh AI/Stokcake
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan terhadap industri pinjaman daring (pindar) dengan menempatkan delapan penyelenggara dalam status pengawasan khusus. Langkah ini diambil menyusul adanya persoalan serius terkait permodalan dan tingginya tingkat kredit bermasalah.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa penyelenggara yang masuk dalam pengawasan khusus umumnya menghadapi tekanan pada aspek ekuitas serta rasio kredit macet atau TWP90 yang tinggi.
“Setiap penyelenggara yang diawasi akan diarahkan terlebih dahulu untuk melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, perbaikan tersebut mencakup pemenuhan modal minimum serta peningkatan kualitas pembiayaan. Jika tidak menunjukkan perbaikan signifikan, OJK tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah tegas hingga pencabutan izin usaha.
Secara keseluruhan, OJK mencatat masih ada 14 dari total 94 penyelenggara pindar yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi stabilitas industri.
Agusman menyebut, kemampuan perusahaan dalam memenuhi ketentuan modal sangat bergantung pada kinerja bisnis, prospek usaha, hingga strategi permodalan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain penambahan modal oleh pemegang saham, masuknya investor baru, maupun aksi korporasi seperti merger.
Ia menekankan bahwa tata kelola perusahaan dan model bisnis yang sehat menjadi faktor utama dalam menarik minat investor. Oleh karena itu, seluruh pelaku industri diminta terus memperkuat manajemen risiko dan kepatuhan terhadap regulasi.
Dari sisi kualitas pembiayaan, OJK mencatat terdapat 19 penyelenggara pindar yang memiliki rasio TWP90 di atas 5 persen per April 2026. Angka ini mencerminkan masih adanya risiko kredit macet yang perlu diantisipasi.
Meski demikian, secara industri, kinerja pindar masih menunjukkan pertumbuhan positif. Outstanding pembiayaan tercatat mencapai Rp102,07 triliun atau tumbuh 26,11 persen secara tahunan. Sementara itu, rasio TWP90 industri berada di level 4,62 persen.
Tidak hanya itu, industri pindar juga mencatat lonjakan laba yang cukup signifikan, yakni tumbuh 71,43 persen secara tahunan menjadi Rp0,96 triliun.
Dari sisi pendanaan, perbankan masih menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp66,25 triliun atau sekitar 75,59 persen dari total pendanaan. Sementara kontribusi lender individu tercatat sebesar Rp3,33 triliun.
Ke depan, OJK memperkirakan sumber pendanaan akan semakin beragam seiring meningkatnya peran lender institusi dan profesional. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan industri sekaligus meningkatkan perlindungan bagi konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































