Menteri PPPA Dorong Partai Politik Perkuat Kaderisasi Perempuan

8 hours ago 6

Menteri PPPA Dorong Partai Politik Perkuat Kaderisasi Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. /Instagram.

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak seluruh partai politik untuk memperkuat kaderisasi perempuan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keterwakilan politik perempuan sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

Menurut Arifah, upaya memperluas peran perempuan dalam politik tidak cukup hanya melalui pemenuhan kuota keterwakilan. Diperlukan pula penguatan sistem kaderisasi, perluasan akses terhadap ruang politik, serta penciptaan lingkungan politik yang lebih setara dan inklusif.

"Saya mengajak seluruh partai politik untuk terus memperkuat kaderisasi perempuan secara berkelanjutan, serta membangun budaya politik yang lebih setara dan bebas dari stereotip terhadap perempuan," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Ia menilai keterwakilan perempuan dalam dunia politik masih perlu terus ditingkatkan agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap proses demokrasi dan pengambilan kebijakan publik.

Tantangan Perempuan di Dunia Politik

Arifah menjelaskan tantangan yang dihadapi perempuan dalam politik tidak hanya berkaitan dengan pencapaian kuota keterwakilan secara angka. Berbagai hambatan struktural dan sosial masih menjadi kendala bagi perempuan untuk berpartisipasi secara optimal.

Menurut dia, keterbatasan akses terhadap ruang politik, lemahnya sistem kaderisasi di internal partai politik, hingga masih kuatnya stereotip gender menjadi tantangan yang harus diatasi bersama.

Selain itu, perempuan juga masih menghadapi berbagai bentuk kekerasan berbasis gender, baik yang terjadi di ruang publik maupun melalui platform digital. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat partisipasi perempuan dalam proses politik dan demokrasi.

Peran Strategis KPPRI

Dalam kesempatan tersebut, Arifah juga menyoroti pentingnya peran Kaukus Perempuan Politik Republik Indonesia (KPPRI) dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Menurutnya, keberadaan perempuan di lembaga legislatif tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah keterwakilan, tetapi juga harus mampu mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Meski kebijakan afirmasi kuota 30 persen telah diterapkan lebih dari dua dekade, partisipasi perempuan di lembaga legislatif masih belum mencapai target tersebut," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Keterwakilan Perempuan Masih di Bawah Target

Data hasil kajian Kementerian PPPA bersama Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada Pemilu 2024 menunjukkan keterpilihan perempuan di DPR RI maupun DPRD masih berada pada kisaran 16 hingga 22 persen. Angka tersebut juga belum merata di seluruh daerah pemilihan.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara target kebijakan afirmasi dan realisasi keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.

Karena itu, Kementerian PPPA terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan ruang politik yang lebih aman, inklusif, dan responsif gender. Salah satu bentuk kerja sama yang dilakukan adalah dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mendukung peningkatan partisipasi politik perempuan serta mencegah berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender dalam proses demokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |