Menko Polkam Ajak Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua

5 hours ago 2

Newswire

Newswire Minggu, 16 Agustus 2026 21:27 WIB

Menko Polkam Ajak Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua

Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago (tengah) saat kunjungan kerja di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (1/8/2026). (ANTARA/HO-Pemprov Kalsel)\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian Aceh dan kondusivitas Papua dengan tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai.

Djamari mengatakan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin, tetapi pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak disertai kekerasan maupun perusakan.

"Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum," katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (16/8/2026).

Terkait Aceh, pemerintah menghormati kekhususan daerah tersebut sebagaimana diatur dalam undang-undang. Menurut Djamari, perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade merupakan capaian penting yang harus terus dijaga melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.

Djamari juga menegaskan Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Mengenai pemberitaan terkait pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan dugaan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, dia meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, dan unsur hukum secara objektif.

"Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan," ujarnya.

Pemerintah Soroti Kericuhan di Papua

Sementara itu, terkait perkembangan di Papua, Djamari menegaskan pemerintah menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin konstitusi.

Namun, kebebasan tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan, provokasi, maupun tindakan lain yang melanggar hukum.

Pemerintah juga menyayangkan kericuhan dalam aksi di Papua Tengah yang dilaporkan mengakibatkan sejumlah aparat terluka.

"Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum," kata Djamari.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana mengatakan Menko Polkam terus mencermati perkembangan situasi di Aceh dan Papua.

Kemenko Polkam juga mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi, menjaga keselamatan masyarakat, dan memastikan stabilitas keamanan tetap terpelihara.

Honi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong maupun informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta mempercayakan penanganan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |