Layanan SIM Keliling Sleman: Hari Ini Ada di Satpas

3 hours ago 2

Jumali

Jumali Senin, 10 Agustus 2026 07:47 WIB

 Hari Ini Ada di Satpas

Satlantas Polresta Sleman


Harianjogja.com, SLEMAN—Satlantas Polresta Sleman resmi merilis jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk periode bulan Agustus 2026. Masyarakat Kabupaten Sleman yang hendak mengurus pembaruan masa berlaku dokumen berkendara dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan tetap maupun armada layanan keliling yang disiagakan di beberapa lokasi.

Layanan tetap pertama dipusatkan di Satpas Polresta Sleman dengan jam operasional setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Selain di Markas Polresta, layanan tetap juga dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sleman pada jam operasional pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Adapun jadwal pelayanan SIM di MPP Sleman hadir pada hari Senin, 03 Agustus 2026; Rabu, 05 Agustus 2026; Kamis, 06 Agustus 2026; Jumat, 07 Agustus 2026; serta Senin, 10 Agustus 2026. Selanjutnya layanan beroperasi pada Rabu, 12 Agustus 2026; Kamis, 13 Agustus 2026; Jumat, 14 Agustus 2026; Rabu, 19 Agustus 2026; dan Kamis, 20 Agustus 2026. Pada pekan akhir bulan, MPP Sleman melayani pemohon pada Jumat, 21 Agustus 2026; Rabu, 26 Agustus 2026; Kamis, 27 Agustus 2026; serta Jumat, 28 Agustus 2026.

Satlantas Polresta Sleman turut menghadirkan Pelayanan Bus SIM Keliling Malam Minggu di Loby Sleman City Hall (SCH). Layanan khusus akhir pekan ini beroperasi mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB setiap Sabtu, yakni tanggal 01, 08, 15, 22, dan 29 Agustus 2026.

Untuk menjangkau wilayah kapanewon, program SIMMADE disiagakan pada jam operasional 08.00 hingga 11.00 WIB. Layanan SIMMADE dijadwalkan hadir pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Halaman Polsek Cangkringan (wilayah Polsek Cangkringan) dan Selasa, 18 Agustus 2026 di Candibinangun (wilayah Polsek Pakem).

Syarat Perpanjangan SIM Wajib Diperhatikan

Agar proses berjalan lancar, pemohon diminta menyiapkan dokumen berikut:

Fotokopi e-KTP

SIM lama yang masih berlaku

Surat keterangan sehat

Tes psikologi

Perlu diingat, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas.

Tips Hindari Kehabisan Kuota

Antusiasme masyarakat yang tinggi membuat kuota layanan cepat habis. Untuk menghindari antrean panjang, warga disarankan:

Datang lebih awal

Membawa dokumen lengkap

Memilih lokasi yang tidak terlalu padat

Pelayanan Publik Kian Modern

Dengan berbagai pilihan layanan ini, pengurusan SIM di Sleman kini semakin mudah, cepat, dan efisien. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan sesuai kebutuhan masyarakat modern.

Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |