
Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Inteligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menyiapkan langkah restrukturisasi organisasi dengan menggabungkan Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperinkopUKM). Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027 sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, proses penggabungan masih menunggu penyelesaian dasar hukum melalui penuntasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang menjadi landasan restrukturisasi kelembagaan tersebut.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kulonprogo, Siti Muqodimah, mengatakan penataan organisasi difokuskan pada penggabungan perangkat daerah yang memiliki rumpun tugas serupa, sekaligus penyesuaian klasifikasi kelembagaan.
"Jadi prosesnya masih menunggu persetujuan dan finalisasi Perda tersebut selesai sepenuhnya. Urgensi penggabungan yaitu agar OPD lebih ramping, berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat sesuai dengan regulasi," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Nomenklatur Baru dan Penataan Struktur Organisasi
Siti menjelaskan, Disdag dan DisperinkopUKM nantinya akan melebur dalam satu nomenklatur baru yang berada di bawah penataan Bagian Organisasi Setda Kulonprogo. Bersamaan dengan itu, struktur organisasi, termasuk jumlah bidang dan seksi, juga akan disusun kembali sesuai kebutuhan organisasi.
Perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) tersebut secara otomatis berdampak pada penataan aparatur sipil negara (ASN) di kedua instansi.
"Pengisian dan penataan SDM ASN merupakan kewenangan penuh dari BKPSDM. Kami di Bagian Organisasi berfokus pada penataan kelembagaan, regulasi SOTK, serta perumusan bidang-bidang dan nomenklatur barunya yang saat ini sedang terus berproses," jelas Siti.
Menurut dia, penempatan pejabat mulai dari kepala dinas hingga jabatan struktural di bawahnya sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulonprogo.
Persiapan Transisi Libatkan Sejumlah Instansi
Untuk memastikan penggabungan berjalan lancar pada awal 2027, Pemkab Kulonprogo telah melakukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.
Bagian Organisasi berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta BKPSDM dalam menyiapkan berbagai aspek transisi, mulai dari dokumen perencanaan, penganggaran, aset, hingga penataan sumber daya manusia.
"Koordinasi persiapan terus berjalan. BKAD akan mengawal penataan aset-aset dinas terkait, sedangkan BKPSDM secara paralel sudah menyusun skema penataan struktural maupun staf. Sementara dari kami di Bagian Organisasi menindaklanjuti dengan menyusun perubahan Peraturan Bupati mengenai SOTK beserta tugas pokok dan fungsinya," jelas Siti.
BPBD Kulonprogo Naik Menjadi Tipe A
Selain merger dua OPD, implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 juga mencakup perubahan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo.
Dalam restrukturisasi tersebut, status kelembagaan BPBD akan ditingkatkan menjadi instansi dengan klasifikasi Tipe A.
Bupati: Birokrasi Harus Adaptif
Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan, menegaskan bahwa penataan kelembagaan menjadi kebutuhan penting agar pemerintah daerah mampu mengikuti dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.
Menurutnya, salah satu langkah strategis yang telah disepakati bersama DPRD Kulonprogo ialah mengintegrasikan urusan perdagangan dengan sektor perindustrian, koperasi, dan usaha kecil menengah.
Penggabungan tersebut akan melahirkan perangkat daerah baru bernama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Tipe A.
"Kita ingin membentuk kelembagaan pemerintah daerah yang responsif, efisien, dan efektif terhadap tuntutan masyarakat yang kian beragam," kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































