Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal Jelang Puncak 2026

2 hours ago 1

Harianjogja.com, MAKKAH—Pengawasan terhadap praktik haji ilegal atau haji nonprosedural diperketat oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjelang fase puncak ibadah haji 2026, seiring meningkatnya arus kedatangan jemaah asal Indonesia ke Kota Suci Makkah. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai ketentuan resmi yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi. Ia menekankan, penggunaan visa di luar ketentuan seperti visa ziarah, visa wisata, visa kerja, maupun visa umrah tidak dapat digunakan untuk berhaji. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran keberangkatan di luar jalur resmi tersebut.

“Praktik haji nonprosedural bukan sekadar pelanggaran administratif. Lebih dari itu, praktik ini dapat membahayakan keselamatan jemaah, menghilangkan akses terhadap layanan resmi, menyulitkan perlindungan, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dari otoritas Arab Saudi,” ujar Ichsan dalam keterangan resminya, Minggu (10/5/2026).

Sebagai upaya pencegahan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural. Satgas ini melibatkan Kemenhaj, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Bareskrim Polri. Tugas utama tim ini adalah memperkuat pengawasan terhadap potensi pemberangkatan haji tanpa visa resmi, sekaligus menindak pihak-pihak yang menawarkan jalur keberangkatan ilegal kepada masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada, memeriksa setiap informasi dengan cermat, dan memastikan seluruh proses keberangkatan haji dilakukan melalui jalur resmi,” tambahnya, seraya menegaskan pentingnya literasi informasi terkait prosedur ibadah haji.

Di sisi lain, operasional penyelenggaraan ibadah haji hingga hari ke-20 dilaporkan berjalan lancar. Tercatat sebanyak 323 kloter dengan total 125.243 jemaah serta 1.289 petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 204 kloter dengan 78.946 jemaah dan 816 petugas telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib sekaligus mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji 2026.

Sementara itu, kedatangan jemaah gelombang kedua melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport, Jeddah, juga terus berlangsung dengan total 47 kloter yang membawa 17.861 jemaah serta 189 petugas. Dalam rangka mendukung kelancaran ibadah, Kemenhaj turut mengingatkan jemaah gelombang kedua agar telah mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi, mengingat proses pengambilan miqat dilakukan dalam perjalanan menuju Arab Saudi sebelum akhirnya bergerak ke Makkah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |