
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat menghadiri acara di salah satu sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (5/7). ANTARA/Agung Dwi Prakoso
Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan pelibatan kantin sekolah dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini masih dalam tahap kajian pemerintah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan skema tersebut tengah disusun bersama Badan Gizi Nasional (BGN) agar pelaksanaannya tepat sasaran dan berjalan optimal.
“Belum ada keputusan final terkait peran kantin sekolah. Semua masih dalam proses pengkajian mendalam supaya program MBG bisa berjalan dengan baik,” ujar Abdul Mu’ti di Jogja, Minggu (5/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu poin yang sudah disepakati dalam rapat tingkat menteri adalah penetapan sasaran penerima manfaat. Program MBG tidak akan diberikan kepada seluruh siswa, melainkan difokuskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Yang sudah diputuskan, penerima MBG tidak untuk semua siswa, tetapi hanya yang memerlukan,” katanya.
Meski demikian, mekanisme teknis penyaluran masih difinalisasi. Pemerintah tengah merumuskan skema distribusi yang efektif agar bantuan dapat diterima kelompok sasaran secara tepat tanpa menimbulkan kendala di lapangan.
Menurut Abdul Mu’ti, kewenangan utama pelaksanaan program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Kemendikdasmen berperan memberikan masukan dari sisi pendidikan, termasuk integrasi program dengan aktivitas sekolah.
“BGN yang memiliki kewenangan penuh dalam pelaksanaan. Kami memberikan dukungan agar program ini selaras dengan tujuan pendidikan,” ujarnya.
Program MBG sendiri merupakan salah satu prioritas pemerintah yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda. Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemenuhan gizi sebagai fondasi untuk menekan angka stunting di Indonesia.
Abdul Mu’ti menilai, penyaluran MBG yang terfokus pada kelompok rentan akan memberikan dampak lebih signifikan dibandingkan jika dibagikan secara merata.
“Yang paling berhak harus diprioritaskan, agar manfaatnya benar-benar terasa,” katanya.
Selain aspek kesehatan, MBG juga diintegrasikan dengan pendidikan karakter di sekolah. Program ini menjadi bagian dari gerakan “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, khususnya dalam membentuk kebiasaan konsumsi makanan sehat dan bergizi.
Kemendikdasmen, lanjut dia, telah menyiapkan berbagai panduan untuk memastikan program ini tidak hanya berhenti pada pemberian makanan, tetapi juga membentuk pola hidup sehat di kalangan siswa.
“Kami ingin MBG menjadi bagian dari pembiasaan, bukan sekadar bantuan,” ujarnya.
Saat ini, koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk mematangkan kebijakan. Pemerintah menargetkan skema final dapat segera diterbitkan oleh BGN sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































