
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Jadwal SIM Keliling Jogja untuk Selasa (21/7/2026) telah diumumkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta. Hari ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui sejumlah titik pelayanan, mulai dari SIM Keliling di Alun-alun Kidul (Alkid) dan Simon Palace, pelayanan reguler di Satpas Polresta Yogyakarta, hingga layanan Drive Thru Sijidtu dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Balaikota Yogyakarta.
Selama Juli 2026, Satlantas Polresta Yogyakarta tetap membuka berbagai pilihan layanan guna memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi tanpa harus bergantung pada satu lokasi pelayanan.
SIM Keliling Hari Ini Buka di Alkid dan Simon Palace
Pada Selasa (21/7/2026), layanan SIM Keliling Jogja beroperasi di dua lokasi, yakni Alun-alun Kidul (Alkid) dan Simon Palace.
Pelayanan berlangsung setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-12.00 WIB, sehingga masyarakat dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau.
Jadwal Pelayanan Satpas Polresta Yogyakarta
Bagi masyarakat yang ingin mengurus pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM secara reguler, pelayanan tersedia di Satpas Polresta Yogyakarta dengan jadwal sebagai berikut:
Senin-Kamis: pukul 08.00-12.00 WIB
Jumat-Sabtu: pukul 08.00-11.00 WIB
Satlantas Polresta Yogyakarta juga tetap memberikan pelayanan pada saat jam istirahat sehingga masyarakat masih dapat mengakses layanan administrasi SIM tanpa terganggu waktu operasional.
Tersedia Layanan Drive Thru dan MPP Balaikota
Selain SIM Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan Drive Thru Sijidtu dan gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balaikota Yogyakarta.
Layanan tersebut beroperasi:
Hari: Senin-Jumat
Jam: 08.00-12.00 WIB
Lokasi: Kompleks Balaikota Yogyakarta
Kehadiran layanan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang menginginkan proses perpanjangan SIM lebih praktis.
SIM MAMI Hadir Setiap Malam Minggu
Untuk masyarakat yang tidak sempat mengurus SIM pada hari kerja, Satlantas Polresta Yogyakarta juga menyediakan SIM Keliling Malam Minggu (SIM MAMI).
Layanan ini dibuka:
Hari: Setiap Sabtu malam
Jam: 19.00-21.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Pemohon yang akan memperpanjang SIM diimbau datang lebih awal dengan membawa seluruh dokumen persyaratan, yaitu:
KTP asli beserta fotokopi.
SIM lama yang masih berlaku atau belum melewati masa kedaluwarsa.
Surat keterangan sehat.
Surat hasil tes psikologi sesuai ketentuan.
Satlantas Polresta Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Dengan demikian, pemohon tidak perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru dan proses administrasi dapat berlangsung lebih cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































