Gara-gara Utang Rp12.000, Satu Keluarga Terlibat Keributan hingga Terjadi Aksi Penganiayaan, Begini Ceritanya

4 hours ago 1

Harianjogja.com, JAKARTA–Satu keluarga terlibat keributan hingga terjadi penganiayaan hanya karena utang Rp12.000 di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Polisi kini melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengaku sudah menerima laporan tekait kasus tersebut. Polisi pun melakukan penyelidikan dan segera melakukan pemeriksaan korban. 

BACA JUGA: Buron Sejak 2019, Kejati DIY Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan Perempuan di Sleman

"Kami masih menunggu hasil "visum et repertum" (VER) korban yang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Untuk VER juga masih menunggu, hasilnya belum keluar," katanya saat dikonfirmasi Kamis (26/6/2025)

Kronologi Kejadian

Kasus penganiayaan ini bermula ketika ibu dari terlapor K mendatangi rumah korban untuk menagih utang milik kakak dari korban sebesar Rp12.000.

Kemudian korban bilang akan disampaikan ke ibu korban. Kemudian ibu terlapor (K) membahas kejadian yang lalu terkait utang,- piutang.

Korban juga menjelaskan masalah uang kakak korban (Z) yang pernah hilang. Setelah itu, ibu terlapor dan istri (F) datang kembali ke rumah korban membahas lagi masalah utang kakak korban.

Korban juga menyampaikan utang terlapor (ZF) sebesar Rp80.000 yang dipinjam dari kakak korban selama dua tahun yang belum dibayar.

Kemudian, istri terlapor (F) menghampiri korban langsung menampar pipi kanan korban dan F langsung menarik tangan kanan korban ke luar rumah.

Karena korban ditarik paksa, korban langsung menendang F. Lalu, F beserta K dan terlapor ZF langsung memukul korban berkali-kali ke bagian belakang kepala korban, pundak, leher hingga badan bagian belakang.

Korban mengalami sakit atau lebam di beberapa bagian tubuhnya dan luka cakar di bagian pipi kanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |