Pengumuman hasil operasi siber bersama antara FBI Amerika Serikat dan Polri terkait jaringan "phishing" global, dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, Rabu (22/4/2026). (ANTARA - HO/Kedubes AS di Jakarta)
Harianjogja.com, JAKARTA — Kolaborasi antara Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar jaringan kejahatan siber internasional berbasis phishing yang telah beroperasi selama bertahun-tahun. Operasi ini menjadi tonggak penting dalam kerja sama penegakan hukum lintas negara, khususnya antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Penyelidikan bersama tersebut menargetkan pengembang perangkat phishing bernama “W3LL”, yang dikenal sebagai salah satu platform kejahatan siber canggih. Platform ini tidak hanya digunakan untuk mencuri data, tetapi juga menyediakan ekosistem lengkap bagi pelaku kejahatan digital.
Kepala Agen Khusus FBI Atlanta, Marlo Graham, menyebut W3LL bukan sekadar alat phishing biasa. “Ini adalah platform kejahatan siber yang lengkap. Kami akan terus bekerja sama dengan mitra internasional untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan tersangka utama berinisial G.L. yang diduga sebagai pengembang utama sistem tersebut. Penindakan dilakukan oleh Polri melalui operasi lapangan, termasuk penggeledahan dan penyitaan berbagai perangkat elektronik yang berisi bukti aktivitas kejahatan terhadap ribuan korban di seluruh dunia.
Investigasi mengungkap bahwa infrastruktur phishing ini didukung oleh marketplace daring bernama W3LLSTORE. Dalam kurun 2019 hingga 2023, platform tersebut memfasilitasi penjualan lebih dari 25.000 akun yang diretas serta akses ilegal ke berbagai sistem digital.
Pada periode 2023–2024 saja, perangkat phishing ini digunakan untuk menargetkan lebih dari 17.000 korban di berbagai benua. Secara keseluruhan, aktivitas tersebut menyebabkan kerugian hingga lebih dari 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar.
Perwakilan FBI untuk Indonesia dan Timor Leste, Robert F. Lafferty, menegaskan keberhasilan operasi ini merupakan hasil koordinasi erat antara penyidik siber FBI, Bareskrim Polri, dan jajaran kepolisian daerah. FBI berperan dalam melacak aliran dana dan jejak digital di Amerika Serikat, sementara Polri melakukan penindakan langsung di lapangan.
Dari hasil pengembangan kasus, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka, yakni GWL dan FYT, yang diketahui merupakan pasangan. GWL berperan sebagai pembuat sekaligus penjual phishing tools sejak 2018, sedangkan FYT bertugas mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui dompet kripto.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa tersangka GWL memiliki kemampuan membuat script secara otodidak dengan latar belakang pendidikan multimedia.
Sementara itu, FYT disebut telah membantu pengelolaan keuangan sejak 2018, termasuk menyamarkan transaksi menggunakan aset kripto.
Hasil penyidikan menunjukkan terdapat sekitar 34.000 korban dalam periode Januari 2023 hingga April 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 akun berhasil diretas, bahkan mampu menembus sistem keamanan berlapis seperti Multi-Factor Authentication (MFA).
Analisis terhadap sebagian korban menunjukkan 53 persen berasal dari Amerika Serikat, sedangkan sisanya tersebar di berbagai negara, termasuk Indonesia. Setidaknya sembilan perusahaan di Indonesia juga teridentifikasi menjadi korban dalam kasus ini.
Selain itu, ditemukan sekitar 2.440 pembeli phishing tools yang bertransaksi melalui server virtual (VPS) di luar negeri, dengan pembayaran menggunakan mata uang kripto.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa kejahatan siber lintas negara tidak lagi memiliki batas geografis. Namun, melalui kerja sama internasional yang solid, aparat penegak hukum mampu menembus jaringan kejahatan digital yang selama ini dianggap sulit dijangkau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara


















































