Anak-anak mengikuti kampanye susur Kali Winongo sebagai bagian pengenalan alternatif wisata air di Jogja, Minggu (1/4). (Abdul Hamid Razak/JIBI - Harian Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja melalui DPUPKP Kota Jogja mulai melakukan normalisasi Sungai Winongo sebagai langkah awal penataan aliran sungai guna mengurangi risiko kerusakan talud akibat gerusan arus. Program ini menjadi tahap pertama dari rangkaian normalisasi sungai yang direncanakan berlangsung sepanjang 2026.
Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase DPUPKP Kota Jogja, Rahmawan Kurniadi, menjelaskan pekerjaan diawali dengan persiapan akses masuk alat berat ke area sungai. Tahap ini dilakukan pada pertengahan pekan, sebelum dilanjutkan dengan pengerukan sedimentasi pada akhir pekan.
“Persiapan akses alat berat sudah dimulai, kemudian dilanjutkan pengerukan sedimen di alur sungai,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Penataan difokuskan di wilayah selatan Bendung Tanjung, tepatnya di kawasan Patangpuluhan, Wirobrajan. Di lokasi tersebut ditemukan adanya penyempitan alur sungai akibat bagian bantaran yang menjorok ke badan sungai. Kondisi ini menyebabkan aliran air tidak merata dan cenderung menghantam satu sisi secara terus-menerus.
Akibatnya, tekanan arus yang terkonsentrasi di sisi barat sungai memicu kerusakan hingga menyebabkan ambrolnya talud di titik tertentu. Untuk mengatasi hal tersebut, DPUPKP akan melakukan pengerukan di sisi timur sungai guna mengarahkan aliran air agar lebih seimbang dan tidak lagi bersifat destruktif.
Upaya ini diharapkan mampu melindungi kawasan permukiman di sekitar bantaran, khususnya di wilayah Patangpuluhan, Wirobrajan, serta Gedongkiwo, Mantrijeron. Kedua kawasan tersebut selama ini dinilai rentan terdampak gerusan arus sungai saat debit air meningkat.
Selain penataan aliran, kegiatan normalisasi juga melibatkan partisipasi masyarakat. Warga setempat telah melakukan pembersihan bantaran sungai, termasuk membongkar kandang unggas yang berada di luar talud. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran aliran air serta meminimalkan potensi hambatan di sungai.
DPUPKP memastikan tidak ditemukan keramba ikan di Sungai Winongo, sehingga tidak ada gangguan tambahan terhadap aliran air seperti yang sempat terjadi di sungai lain.
Rahmawan menambahkan, normalisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga fungsi sungai di wilayah Jogja. Setelah tahap pertama di Sungai Winongo, program serupa akan dilanjutkan secara bertahap di sungai-sungai lain.
Melalui pengerukan sedimentasi dan penataan aliran ini, pemerintah berharap fungsi alami sungai dapat kembali optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap infrastruktur dan permukiman warga di sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































