BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta dan Kejaksaan Sleman Perkuat Sinergi Tagih Piutang Iuran Perusahaan

7 hours ago 3

BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta dan Kejaksaan Sleman Perkuat Sinergi Tagih Piutang Iuran Perusahaan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto SH, Rabu (25/6 - 2025) ist

Harianjogja.com, SLEMAN— Untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sleman. Per 11 Juni 2025, sebanyak 401 perusahaan telah melakukan pembayaran piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Dari total 893 perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban pembayaran iuran, sebanyak 401 piutang perusahaan senilai Rp1,1 miliar berhasil ditagih dari total keseluruhan piutang sebesar Rp2,8 miliar. Upaya ini menjadi bagian dari tindak lanjut penegakan kepatuhan terhadap Pemberi Kerja Badan Usaha (PKBU) di wilayah hukum Sleman.

BACA JUGA: Kemenaker Pastikan BSU Cair, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Sleman dalam proses penanganan piutang iuran ini.

“Kami mengapresiasi sinergi yang sangat baik dengan Kejaksaan Negeri Sleman. Melalui SKK ini, kami dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban perlindungan pekerja. Ini bukan hanya tentang piutang iuran, tapi tentang memastikan pekerja mendapatkan hak jaminan sosial yang layak,” ujar Rudi, Rabu (25/6/2025).

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto SH, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja.

BACA JUGA: Belum Dapat BSU? Coba Cek Lagi Status Validasi Calon Penerima Via Link Ini

“Kami berkomitmen membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam menegakkan aturan, khususnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja. Penegakan hukum melalui somasi ini kami lakukan demi memastikan setiap pekerja terlindungi hak-haknya,” ujar Bambang.

Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh penegakan hukum yang humanis dan efektif, sekaligus memperkuat ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Sleman dan sekitarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |