BGN Evaluasi 63 Juta Data Penerima MBG, Fokus Daerah Stunting

9 hours ago 4

BGN Evaluasi 63 Juta Data Penerima MBG, Fokus Daerah Stunting

Foto ilustrasi Makan Bergizi Gratis nasi goreng telur ceplok. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan penyisiran ulang terhadap sekitar 62,7 juta atau sekitar 63 juta data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi tersebut dibarengi dengan perubahan sasaran program yang akan lebih memprioritaskan wilayah dengan risiko stunting tinggi sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran MBG lebih tepat sasaran sekaligus mendukung target Sustainable Development Goals (SDGs), terutama penghapusan kelaparan, peningkatan kesehatan, dan pendidikan berkualitas.

Sasaran MBG Diarahkan ke Daerah Rawan Stunting

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan evaluasi dilakukan setelah mencermati arahan Presiden yang menekankan pentingnya keterkaitan program MBG dengan sasaran pembangunan berkelanjutan.

"Nah, yang kami lakukan untuk arah perbaikan, ini saya sudah baca nih di dalam tadi waktu mendengarkan arah beliau saya langsung baca," kata Agustina usai sidang kabinet.

Menurutnya, data stunting akan menjadi salah satu acuan utama dalam menentukan wilayah prioritas penerima manfaat.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan 2023 dan Survei Gizi 2024, provinsi di Papua dan Nusa Tenggara Timur masih mencatat prevalensi stunting tertinggi. Sementara Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten memiliki jumlah anak stunting terbesar karena jumlah penduduk yang tinggi.

"Nah, ini kira-kira gambaran untuk kami, kan namanya pembantu presiden kalau beliau mengatakan programnya ini, sasarannya ini, tugas kamilah mewujudkan ini. Nah, ini yang termasuk PR kami melakukan perbaikan. Karena yang dilakukan kemarin, ya ini sebagai bahan evaluasi, itu tidak memperhatikan hal ini," ujarnya.

Penentuan Lokasi SPPG Akan Dievaluasi

Agustina mengakui penetapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahap sebelumnya lebih banyak mengikuti lokasi yang diajukan mitra, bukan berdasarkan tingkat kerawanan gizi di suatu daerah.

"Sehingga tidak ada tuh perhatian terhadap 'Nih daerah stunting bukan sih?', daerah yang apa perlu disasar nggak sih karena ada kondisi tertentu? Nggak. Mereka pokoknya ada SD sekitarnya, ada SMP sekitarnya, mau gitu," katanya.

Karena itu, pendekatan tersebut akan diperbaiki agar distribusi layanan MBG lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Validasi 63 Juta Penerima Manfaat

Selain memprioritaskan daerah rawan stunting, BGN juga melakukan validasi terhadap sekitar 62,7 juta penerima manfaat untuk menghindari potensi penerima ganda.

Penyisiran dilakukan karena ditemukan indikasi satu sekolah dilayani oleh lebih dari satu SPPG.

"Itu yang sekarang sedang kami sisir lagi datanya. Karena terakhir tuh 63 juta ya, 62,7 juta penerima manfaat, itu kami sisir betul-betul. Karena ternyata ada misalnya nih satu SPPG yang dilayani oleh eh satu sekolah dilayani dua SPPG. Kami lihat, 'Oh ada indikasi nih bisa jadi dobel'," ujarnya.

Intervensi Gizi Difokuskan pada Kelompok Rentan

BGN juga akan mengubah pendekatan penyaluran MBG agar lebih menyasar kelompok yang dinilai membutuhkan intervensi gizi secara langsung.

Kelompok tersebut meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak-anak dengan status gizi rentan.

"Jadi artinya orang-orang yang katakanlah kalau dikasih MBG status gizinya akan naik. Jadi bukan orang-orang yang katakanlah yang sudah mampu menyediakan gizi baik," katanya.

Skema Insentif dan Digitalisasi Ikut Dibenahi

Evaluasi juga mencakup skema insentif bagi SPPG. Menurut Agustina, selama ini seluruh SPPG memperoleh nilai insentif yang sama meski jumlah penerima manfaat dan tingkat kesulitan operasional berbeda.

"Nah, itu yang kami nanti akan membuat skema yang insentif yang lebih adil," ujarnya.

Selain itu, BGN akan memperkuat sistem pertanggungjawaban keuangan melalui digitalisasi agar pengawasan tidak lagi bergantung pada mekanisme manual.

"Nanti kami ikuti juga dengan perbaikan untuk masalah pertanggungjawaban keuangannya. Karena sistem sekarang kan begitu ke yayasan, pertanggungjawabannya itu kepala SPPG. Nah, sulit kalau kita pastikan tergantung ke orang. Tadi kami dapat masukan, kami mendengarkan arahan dari tempat lain ya, ada masalah transformasi digital, digitalisasi. Itu sesuatu yang baik, jadi kami pikir 'Oh itu nanti akan menjadi bagian dari perbaikan,'" katanya.

Meski demikian, Agustina menegaskan Sidang Kabinet Paripurna kali ini tidak secara khusus membahas Program MBG. Agenda utama rapat merupakan penyampaian arahan umum Presiden kepada seluruh anggota Kabinet Merah Putih, termasuk pembagian dua buku bertajuk Presiden Solusi dan Perlindungan Sosial sebagai referensi penyusunan langkah perbaikan program pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |