Belanja Pemerintah 2027 Naik Rp9,1 Triliun, Target Pajak Naik Rp2 Triliun

3 hours ago 2

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menaikkan belanja pemerintah pusat dalam postur sementara RAPBN 2027 sebesar Rp9,1 triliun. Bersamaan dengan itu, target pendapatan negara juga dinaikkan dengan nilai yang sama agar defisit anggaran tetap berada di level 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dalam rapat pembahasan RAPBN 2027 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2026), belanja negara yang sebelumnya diajukan Rp4.097,2 triliun berubah menjadi Rp4.106,3 triliun.

Tambahan anggaran tersebut seluruhnya berasal dari belanja pemerintah pusat. Sementara itu, alokasi belanja non-kementerian/lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD) tidak mengalami perubahan.

Belanja Pemerintah Pusat Bertambah

Berdasarkan postur sementara yang dibahas Banggar DPR bersama pemerintah, belanja pemerintah pusat meningkat dari Rp3.362,2 triliun menjadi Rp3.371,3 triliun.

Belanja K/L yang sebelumnya tercatat Rp1.504,7 triliun menjadi Rp1.513,8 triliun. Adapun belanja non-K/L berada pada kisaran Rp1.857,7 triliun.

Sementara itu, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tetap sebesar Rp735 triliun.

Perubahan tersebut membuat total belanja negara dalam RAPBN 2027 bertambah Rp9,1 triliun dibandingkan pengajuan sebelumnya.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan kenaikan belanja tersebut diikuti dengan penyesuaian pendapatan negara. Langkah itu dilakukan agar keseimbangan fiskal yang telah ditetapkan tidak berubah.

“Keseimbangan primer tidak ada perubahan [defisit] Rp20,9 triliun. Defisit anggaran dari pendapatan dikurangi belanja Rp671,2 triliun. Persentase dalam PDB sebagaimana kami sampaikan sebelumnya 2,4% terhadap PDB,” ujar Said Abdullah pada rapat kerja di Gedung DPR, Senin (7/9/2026).

Target Pajak Naik Rp2 Triliun

Untuk mengimbangi tambahan belanja tersebut, target pendapatan negara dinaikkan Rp9,1 triliun. Penyesuaian mencakup penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Target penerimaan perpajakan bertambah Rp4 triliun. Dari jumlah tersebut, target penerimaan pajak meningkat Rp2 triliun, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai juga naik Rp2 triliun.

Dengan perubahan tersebut, target pendapatan perpajakan dalam RAPBN 2027 menjadi Rp2.912 triliun dari sebelumnya Rp2.908 triliun.

Target penerimaan pajak meningkat dari Rp2.591,4 triliun menjadi Rp2.593,4 triliun. Sementara target kepabeanan dan cukai naik dari Rp316,6 triliun menjadi Rp318,6 triliun.

PNBP Jadi Penyumbang Kenaikan Terbesar

Selain pajak, pemerintah dan Banggar DPR menaikkan target PNBP sebesar Rp5,1 triliun. Kenaikan ini lebih besar dibandingkan tambahan target penerimaan perpajakan.

Said menjelaskan perubahan target PNBP berasal dari beberapa kelompok penerimaan. PNBP sumber daya alam (SDA) migas naik dari Rp129,94 triliun menjadi Rp131,38 triliun.

Kemudian, PNBP SDA nonmigas meningkat dari Rp153,47 triliun menjadi Rp154,65 triliun. Adapun PNBP lainnya naik dari Rp113,96 triliun menjadi Rp116,42 triliun.

“Total PNBP Rp517,41 triliun menjadi Rp522,48 triliun, selisih Rp5,07 triliun,” terang politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Target pendapatan negara secara keseluruhan kemudian meningkat dari Rp3.426 triliun menjadi Rp3.435,1 triliun. Sementara penerimaan hibah tetap Rp700 miliar.

Harga Komoditas dan Kurs Jadi Pertimbangan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kenaikan target pendapatan negara sebesar Rp9,1 triliun masih merupakan penyesuaian yang wajar.

Menurut dia, perubahan tersebut sejalan dengan pembahasan panitia kerja (panja) antara Banggar DPR dan pemerintah. Penyusunan postur juga mempertimbangkan asumsi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, yakni 6%.

Khusus PNBP, pemerintah memperhitungkan sejumlah asumsi ekonomi, termasuk harga komoditas dan nilai tukar rupiah.

Dalam postur tersebut, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar US$75 per barel. Sementara asumsi nilai tukar rupiah berada pada level Rp17.500 per dolar AS.

“PNBP kan lihat juga harga komoditas dan kurs. Dari peningkatan itu, kami lihat bagus postur [anggaran] yang kami miliki,” ujar Suahasil seusai rapat kerja.

Menurut Suahasil, asumsi harga komoditas dan nilai tukar menjadi salah satu dasar dalam memperkirakan penerimaan negara bukan pajak.

Rincian Belanja K/L Masih Dibahas

Meski total tambahan belanja pemerintah pusat telah ditetapkan sebesar Rp9,1 triliun, pemerintah belum memerinci kementerian dan lembaga mana saja yang akan memperoleh tambahan anggaran tersebut.

Pembahasan mengenai distribusi anggaran K/L masih akan dilanjutkan melalui rapat tingkat panja antara Banggar DPR dan pemerintah.

Suahasil mengatakan rincian tambahan anggaran tersebut akan terlihat setelah pembahasan lanjutan dilakukan.

“Nanti kami lihat juga sebarannya gimana dari hasil panja nanti. Itu nanti didetailkan per belanja K/L,” kata Suahasil.

Said Abdullah sebelumnya juga menyampaikan bahwa pembahasan belanja K/L lainnya akan dilanjutkan pada Rabu (9/9/2026).

Dengan demikian, perubahan postur sementara RAPBN 2027 belum sepenuhnya menunjukkan rincian alokasi tambahan pada masing-masing kementerian dan lembaga. Namun, pemerintah dan DPR telah menyepakati kenaikan belanja pusat sekaligus menaikkan target penerimaan dengan nominal yang sama.

Langkah tersebut menjaga target defisit APBN 2027 tetap sebesar Rp671,2 triliun atau setara 2,4% terhadap PDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |