Harianjogja.com, JOGJA— Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta terus mempercepat sertifikasi produk pangan olahan milik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penerbitan Nomor Izin Edar (NIE). Upaya tersebut dilakukan agar produk pangan lokal dari Jogja memenuhi standar keamanan dan mutu sekaligus memiliki daya saing lebih luas.
Kepala BBPOM di Yogyakarta, Ani Fatimah Isfarjanti, mengatakan percepatan sertifikasi dilakukan melalui Program Sadar Pangan Aman (Sapa) Semesta. Program tersebut menggabungkan peran akademisi, dunia usaha, dan pemerintah untuk mendampingi UMKM dalam memenuhi persyaratan izin edar.
"Program ini kami lakukan untuk mendampingi UMKM agar bisa memperoleh nomor izin edar. Dengan begitu, keamanan dan mutu produk lebih terjamin sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan olahan dari DIY," katanya, Senin (27/7/2026).
BBPOM Dampingi UMKM dari Produksi hingga Registrasi
Ani menjelaskan pendampingan kepada pelaku UMKM dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun. Tahapan yang diberikan mencakup pemenuhan dokumen, perbaikan proses produksi, hingga proses registrasi produk pangan olahan.
Selain pendampingan langsung, BBPOM Yogyakarta juga menyediakan layanan jemput bola melalui desk registrasi pangan olahan untuk mempermudah pelaku usaha mengurus Nomor Izin Edar.
Hasil pendampingan tersebut terlihat dari penerbitan sejumlah NIE bagi produk UMKM. Pada April 2026, BBPOM Yogyakarta menerbitkan 60 Nomor Izin Edar, kemudian kembali menerbitkan 47 NIE bagi produk pangan olahan UMKM pada Juli 2026.
Meski demikian, Ani mengakui masih terdapat pelaku UMKM di DIY yang belum memiliki nomor izin edar. Karena itu, BBPOM terus memperluas program pendampingan dengan menggandeng berbagai pihak.
"Kami berusaha agar UMKM di Jogja semuanya memiliki nomor izin edar, minimal satu produk memiliki NIE. Pendampingan terus kami lakukan bersama Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan," ujarnya.
Gandeng Kampus dan Dunia Usaha
Dalam mempercepat sertifikasi produk UMKM, BBPOM Yogyakarta juga melibatkan sejumlah perguruan tinggi. Mahasiswa turut diterjunkan untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan registrasi produk pangan olahan.
Selain itu, BBPOM menggandeng sektor swasta sebagai orang tua asuh UMKM. Lembaga tersebut juga memberikan bimbingan teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) kepada 50 pelaku usaha.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Dinas Koperasi dan UKM DIY serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY sebagai bagian dari penguatan kapasitas pelaku UMKM pangan.
NIE Jadi Jaminan Keamanan Produk
Ani menjelaskan kepemilikan Nomor Izin Edar menjadi salah satu bukti bahwa produk telah melalui proses evaluasi keamanan dan mutu.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga sarana pengolahan. Menurut Ani, izin edar berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.
Dengan semakin banyaknya UMKM yang memiliki sertifikasi, produk pangan lokal DIY diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pemasaran.
UMKM Rasakan Dampak Pendampingan BBPOM
Salah satu pelaku UMKM yang merasakan manfaat pendampingan BBPOM Yogyakarta adalah Indra Gunawan, pemilik usaha Rendang Uda Bungsu.
Indra mengaku proses pendampingan membantu usahanya memperoleh nomor izin edar hanya dalam waktu satu hari setelah mengikuti proses pendampingan.
"Proses pendampingannya sangat membantu. Produk jadi punya standar sehingga kualitasnya meningkat dan kami lebih percaya diri untuk memasarkan produk," ujarnya.
Setelah mendapatkan izin edar, Indra berencana mendaftarkan produk lainnya agar memiliki standar serupa. Langkah tersebut dilakukan agar produk usahanya dapat dipasarkan lebih luas dengan jaminan mutu yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































