Batas Beli Beras Diperketat Harga SPHP Tetap Stabil

5 hours ago 4

Batas Beli Beras Diperketat Harga SPHP Tetap Stabil Beras SPHP. / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah memastikan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap stabil di tengah dinamika pasar. Namun, pembelian oleh masyarakat kini dibatasi maksimal 25 kilogram untuk mencegah penyalahgunaan distribusi.

Kebijakan ini ditegaskan oleh Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Ia menegaskan beras SPHP tidak mengalami kenaikan harga dan tetap menjadi instrumen utama pengendali harga di pasar.

“Ada namanya SPHP. Itu beras untuk penyeimbang kalau ada yang mau menaikkan harga. Nah SPHP, kita tidak naikkan. Tetap harganya seperti sekarang,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Dalam ketentuan terbaru, masyarakat hanya diperbolehkan membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kilogram atau total 25 kilogram per transaksi. Selain itu, tersedia alternatif kemasan 2 kilogram dengan pembelian maksimal dua kemasan.

Pembatasan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin mencegah praktik penimbunan maupun penjualan ulang beras subsidi melalui pengemasan ulang (repacking) yang berpotensi merugikan pasar.

“Ini dibatasi karena ini adalah subsidi pemerintah supaya jadi penyeimbang. Kalau tidak dibatasi bisa diborong lalu dijual kembali,” katanya.

Data realisasi menunjukkan distribusi beras SPHP mulai menunjukkan tren positif sejak Maret 2026. Sepanjang bulan tersebut, penyaluran mencapai 70,01 ribu ton. Sementara hingga 23 April, realisasi sudah menyentuh 69,85 ribu ton atau hampir menyamai capaian bulan sebelumnya.

Untuk mendukung kelancaran distribusi, pemerintah juga berkoordinasi dengan Perum Bulog terkait penyediaan kemasan. Salah satu opsi yang disiapkan adalah penggunaan stok kemasan lama dengan tetap memperhatikan standar mutu dan informasi produk.

Di tengah kebijakan ini, muncul sorotan dari pengamat komunikasi publik Hendri Satrio yang menilai pembatasan pembelian bisa memunculkan persepsi negatif di masyarakat. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak ditafsirkan sebagai tanda keterbatasan stok.

Menanggapi hal itu, pemerintah menegaskan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam kondisi aman, bahkan mencapai lebih dari 5 juta ton.

Selain menjaga stabilitas pasokan, kebijakan SPHP juga berdampak pada inflasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi beras pada 2026 relatif rendah, dengan angka tertinggi pada Maret hanya 0,65 persen. Angka ini jauh lebih stabil dibandingkan periode 2023–2024 yang sempat menembus di atas 5 persen.

Adapun harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP tetap diberlakukan sesuai zona wilayah, yakni Rp12.500 per kilogram untuk zona Jawa dan sekitarnya, Rp13.100 untuk wilayah Sumatra non-Lampung dan Kalimantan, serta Rp13.500 untuk Maluku dan Papua.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi beras subsidi tetap tepat sasaran, harga terjaga stabil, dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan spekulatif yang merugikan masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |