9,3 Juta Pelanggan Daftar SIM Biometrik, Komdigi Ungkap Dampaknya

8 hours ago 6

9,3 Juta Pelanggan Daftar SIM Biometrik, Komdigi Ungkap Dampaknya

Foto ilustrasi kuota internet. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 9,3 juta pelanggan operator telekomunikasi telah melakukan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik hingga Juli 2026. Capaian tersebut diraih setelah kebijakan registrasi SIM berbasis biometrik wajah diterapkan secara penuh sejak awal Juli 2026 usai menjalani masa uji coba selama enam bulan.

Data Komdigi menunjukkan pertumbuhan pelanggan baru tetap berada dalam tren positif setelah penerapan sistem registrasi terbaru tersebut. Pemerintah pun menargetkan jumlah pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik meningkat menjadi 18 juta pelanggan hingga akhir 2026.

Jumlah Registrasi Terus Meningkat

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan jumlah pelanggan yang melakukan registrasi biometrik terus bertambah dari bulan ke bulan.

Pada Mei 2026 tercatat sebanyak 760.000 pelanggan melakukan registrasi biometrik. Angka tersebut meningkat menjadi 2,1 juta pelanggan pada Juni 2026, kemudian mencapai 4,6 juta pelanggan hingga 19 Juli 2026.

“Sedangkan total pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik terhitung sejak bulan Januari sampai dengan Juli 2026 sebesar 9,3 juta,” kata Edwin kepada Bisnis, Senin (20/7/2026).

Menurut Edwin, capaian tersebut menunjukkan implementasi kebijakan registrasi SIM berbasis biometrik masih direspons positif oleh masyarakat, sekaligus mencerminkan pertumbuhan pelanggan baru yang tetap terjaga.

Komdigi Siapkan Strategi Capai Target 18 Juta Pelanggan

Untuk mengantisipasi kemungkinan perlambatan pada masa awal penerapan kebijakan, Komdigi telah menyiapkan sejumlah langkah.

Pemerintah melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya registrasi biometrik, mewajibkan seluruh pelanggan baru melakukan registrasi menggunakan biometrik, serta bekerja sama dengan operator seluler untuk memperluas sosialisasi melalui berbagai kanal media.

Edwin menegaskan keberhasilan kebijakan ini tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik. Tingkat penerimaan masyarakat terhadap sistem baru juga menjadi indikator penting dalam evaluasi kebijakan tersebut.

Selain itu, pemerintah berharap implementasi registrasi biometrik mampu menekan penyalahgunaan nomor telepon sekaligus mengurangi keluhan masyarakat terkait tindak penipuan maupun penyalahgunaan identitas pelanggan.

Registrasi Biometrik Cegah Penyalahgunaan NIK dan KK

Edwin menjelaskan sistem registrasi biometrik dirancang untuk mencegah penyalahgunaan identitas pelanggan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Melalui mekanisme tersebut, proses registrasi hanya dapat dilakukan oleh pemilik identitas biometrik yang bersangkutan sehingga penggunaan identitas tanpa hak dapat diminimalkan.

“Harapan dari Komdigi dengan registrasi biometrik maka dapat mengurangi jumlah nomor-nomor aktif menggunakan identitas tanpa hak, sehingga akan terlihat secara lebih real berapa jumlah nomor yang benar-benar digunakan untuk keperluan telekomunikasi di Indonesia,” kata Edwin.

Registrasi SIM Biometrik Berlaku Penuh Sejak 19 Juli 2026

Sebelumnya, kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik resmi diberlakukan mulai Minggu (19/7/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan penerapan biometrik diharapkan dapat mengurangi tingkat anonimitas yang selama ini kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan tindak kejahatan karena identitas pelaku sulit diketahui.

Selain memperkuat aspek keamanan, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan operator seluler kepada pelanggan.

Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler, registrasi pelanggan prabayar dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yakni di gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau secara mandiri melalui aplikasi maupun situs internet milik operator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |