10,8 Juta Keluarga Ajukan Data Baru untuk Dapat Bansos

4 hours ago 2

Newswire

Newswire Senin, 14 September 2026 21:37 WIB

10,8 Juta Keluarga Ajukan Data Baru untuk Dapat Bansos

Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) terus bergerak seiring banyaknya usulan dan sanggahan dari masyarakat. Kementerian Sosial mencatat lebih dari 10,8 juta keluarga mengajukan usulan baru, sementara 82 ribu keluarga disanggah kelayakannya sepanjang 2025 hingga September 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan tingginya angka tersebut menunjukkan masyarakat semakin aktif ikut mengoreksi dan meningkatkan akurasi data perlindungan sosial.

"Sampai hari ini, di tahun 2025 ada usul sebanyak 6.357.367 keluarga, sementara di tahun 2026 sampai sekarang di bulan yang sama (September) ada 4.505.554 keluarga yang mengajukan untuk mendapatkan bansos," kata Saifullah saat ditemui di Jakarta, Senin.

Selain usulan penerima baru, Kemensos mencatat masyarakat juga aktif menyanggah kelayakan keluarga yang dinilai tidak tepat menerima bansos. Sepanjang 2025 tercatat 57.907 keluarga disanggah, sedangkan hingga September 2026 jumlahnya mencapai 24.521 keluarga.

Sanggahan tersebut berasal dari laporan warga lain maupun kesadaran mandiri pengunggah. Mekanisme itu menjadi bagian dari upaya memastikan penyaluran bansos tidak salah sasaran.

Masuknya data usul dan sanggah dalam jumlah besar ke Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos turut membuat data kepesertaan bansos berubah secara dinamis. Perubahan tersebut terjadi dalam penyaluran bansos triwulan I dan II, termasuk pergantian kepesertaan kepada warga yang dinilai lebih berhak.

"Sebagaimana yang saya jelaskan tadi sekarang 14.141.195 keluarga penerima manfaat yang datanya diperbarui, dan juga ada 4 juta keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya tak tersentuh kini telah mendapatkan hak perlindungan sosial," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang menemukan kekeliruan data atau merasa masih berhak memperoleh bantuan, Kemensos memastikan tersedia ruang untuk menyampaikan sanggahan. Pemerintah menyediakan dua jalur utama untuk pemutakhiran data penerima manfaat.

Jalur pertama merupakan jalur formal melalui kantor kelurahan atau desa dengan mengandalkan operator aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Jalur kedua berupa partisipasi publik yang memungkinkan masyarakat mengajukan usulan maupun sanggahan.

Masyarakat dapat memanfaatkan fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos untuk jalur partisipasi publik. Selain itu, tersedia kanal regsosek.bps.go.id serta fasilitas aduan cepat Call Center Kemensos di nomor 021-171 dan WhatsApp Lapor di nomor 0887-7171-171.

Pemutakhiran juga melibatkan Relawan Agen Perlinsos. Relawan yang berasal dari semua lapisan masyarakat tersebut bertugas mendampingi dan membantu mendaftarkan atau mengusulkan tetangga di lingkungan sekitarnya melalui portal resmi perlinsos.kemensos.go.id untuk kemudian diverifikasi lebih lanjut oleh sistem.

"Kita perlu bantuan orang lain, maka kita membuka masyarakat untuk bersedia menjadi agen-agen perlinsos. Siapapun bisa menjadi agen perlinsos, sebagai relawan. Jadi ini bukan lapangan pekerjaan, tapi ini adalah undangan untuk bersedia menjadi relawan, menjadi agen perlinsos. Tugasnya apa? Membantu tetangga-tetangganya terlebih dulu yang mungkin berhak mendapatkan bantuan sosial melalui program perlinsos, perlindungan sosial," ungkapnya menegaskan.

Saifullah mengatakan hasil pemutakhiran data penerima manfaat akan berlaku dengan periode verifikasi yang berbeda sesuai program bantuan. Untuk program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), hasil pemutakhiran berlaku aktif tiga bulan sekali verifikasi pascapelaporan.

Sementara itu, untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), verifikasi dilakukan setiap satu bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |