Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). - Antarafoto
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Sabtu, 14 Februari 2026, untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke Satpas. Program ini menghadirkan sejumlah titik pelayanan strategis dengan pilihan waktu yang fleksibel.
Untuk menjangkau lebih banyak warga, Polres Kulonprogo menyiapkan beberapa pola layanan perpanjangan SIM sesuai kebutuhan waktu dan lokasi. Skema tersebut meliputi SIM Menor yang beroperasi malam hari, SIM Made di kantor kapanewon, serta layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo. Dengan berbagai opsi ini, proses administrasi perpanjangan SIM diharapkan lebih cepat dan antrean di Satpas dapat berkurang, khususnya bagi masyarakat yang sibuk pada hari kerja.
Polres menegaskan, seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak untuk pembuatan baru. Masyarakat diimbau menyesuaikan jenis layanan dengan kebutuhan serta memperhatikan jadwal dan lokasi pelayanan agar proses berjalan lancar.
Jadwal Layanan SIM Keliling Kulonprogo Sabtu 14 Februari 2026
SIM Menor
Lokasi: Depan Pemkab Kulonprogo
Hari: Sabtu
Waktu: 19.00–21.00 WIB
SIM Made
Lokasi: Kantor PJR Temon | Hari: Selasa | Waktu: 08.00–12.00 WIB
Lokasi: Kantor Kapanewon Nanggulan | Hari: Kamis | Waktu: 08.00–12.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Lokasi: Mal Pelayanan Publik Kulonprogo
Hari: Senin–Kamis | Waktu: 08.00–12.00 WIB
Hari: Jumat | Waktu: 08.00–11.00 WIB
Dengan sebaran lokasi dan variasi waktu tersebut, layanan SIM Keliling Kulonprogo diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal untuk mengurus perpanjangan SIM dengan tertib, cepat, dan sesuai ketentuan tanpa mengganggu aktivitas harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

















































