
Gula pasir - ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Target swasembada gula nasional dinilai belum akan tercapai hanya dengan mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu. Kalangan pengamat menilai persoalan industri gula di Indonesia jauh lebih kompleks karena melibatkan produktivitas tebu, kondisi pabrik gula, riset, hingga tata kelola sektor gula dari hulu sampai hilir.
Pandangan tersebut disampaikan Doktor Sosiologi Universitas Padjadjaran sekaligus Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik, Jannus TH Siahaan, sebagai tanggapan atas kebijakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mewajibkan seluruh industri gula rafinasi memiliki kebun tebu untuk mempercepat swasembada gula nasional.
Persoalan Industri Gula Dinilai Bersifat Struktural
Menurut Jannus, tantangan industri gula nasional telah berlangsung selama puluhan tahun sehingga penyelesaiannya tidak bisa hanya berfokus pada penambahan lahan atau peningkatan produksi tebu.
"Untuk mencapai swasembada gula, problemnya jangan dipersempit hanya pada perluasan lahan atau peningkatan produksi tebu, tetapi harus dilihat sebagai persoalan struktural dari hulu hingga hilir yang sudah berlangsung puluhan tahun dan menurut saya masih saja belum diurus serius," ujarnya, dikutip Selasa (4/8/2026).
Ia menilai produktivitas tebu Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara produsen gula utama. Rendemen gula juga dinilai belum mengalami peningkatan signifikan karena penggunaan varietas tebu yang belum optimal, praktik budidaya yang belum efisien, serta banyaknya pabrik gula berusia tua dengan kemampuan ekstraksi yang rendah.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu mempercepat reformasi agronomi berbasis riset melalui peremajaan tanaman menggunakan varietas berendemen tinggi, mekanisasi panen, dan penerapan precision farming guna meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan.
Revitalisasi Pabrik hingga Penguatan Petani Dinilai Mendesak
Selain pembenahan di sektor budidaya, Jannus menilai revitalisasi pabrik gula menjadi langkah penting agar efisiensi produksi meningkat. Di saat yang sama, konsolidasi lahan dan penguatan kelembagaan petani juga diperlukan untuk menciptakan skala ekonomi yang lebih baik.
"Kalau tidak, bicara swasembada hanya akan menjadi jargon berulang alias omon-omon. Jadi swasembada bukan hanya target produksi, tetapi rekonstruksi ekosistem industri gula nasional," katanya.
Wajib Kebun Tebu Dinilai Berpotensi Timbulkan Masalah Baru
Jannus menilai kebijakan yang mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu berpotensi memunculkan tantangan baru. Menurut dia, sejak awal industri gula rafinasi dirancang untuk mengolah raw sugar impor menjadi gula rafinasi bagi industri makanan dan minuman, bukan menjalankan usaha budidaya tebu.
"Memaksakan mereka masuk ke sektor hulu berarti mengubah model bisnis yang selama ini sudah tersegmentasi," ujarnya.
Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan bentuk integrasi vertikal yang dipaksakan. Tanpa dukungan insentif, kompetensi, dan infrastruktur yang memadai, langkah tersebut justru berisiko menciptakan inefisiensi baru di industri gula.
Menurutnya, perusahaan gula rafinasi juga belum memiliki pengalaman dalam budidaya tebu, ekosistem kemitraan dengan petani, maupun infrastruktur perkebunan yang dibutuhkan untuk mengembangkan sektor hulu.
Usulkan Kemitraan Industri dan Petani Tebu
Jannus menambahkan investasi di sektor tebu memerlukan modal besar, masa pengembalian investasi yang panjang, serta menghadapi risiko cuaca dan fluktuasi harga.
"Pertanyaannya, apakah ada jaminan keekonomiannya? Apakah ada skema insentif fiskal, pembiayaan murah, atau jaminan harga?" katanya.
Apabila dukungan tersebut belum tersedia, ia menilai kebijakan tersebut justru dapat mengurangi daya saing industri gula rafinasi sekaligus mengganggu pasokan gula bagi industri makanan dan minuman.
Sebagai alternatif, Jannus mengusulkan pemerintah memperkuat pola kemitraan antara industri gula dan petani tebu. Dalam skema tersebut, industri berfungsi sebagai off-taker yang menjamin penyerapan hasil panen sekaligus memberikan dukungan teknologi dan pembinaan, sedangkan petani tetap menjadi pelaku utama di sektor hulu.
Di sisi lain, pemerintah juga dinilai perlu memastikan kepastian harga, perlindungan selama musim giling, investasi riset, serta pembangunan infrastruktur pendukung agar produktivitas tebu nasional terus meningkat.
"Kalau kita memaksakan solusi yang tidak sesuai dengan desain awal industri, kita hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
















































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539824/original/003583100_1774624130-IMG_6564.JPG.jpeg)

