OTT Bupati Pemalang, Gubernur Jateng Siapkan Langkah Administratif

6 hours ago 1

OTT Bupati Pemalang, Gubernur Jateng Siapkan Langkah Administratif

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Antara/ist-Pemprov Jateng

Harianjogja.com, SEMARANG— Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinan sekaligus penyesalan mendalam atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Menurutnya, pemerintah provinsi selama ini telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi di kantornya di Semarang, Rabu (29/7/2026), menyusul OTT KPK yang diduga berkaitan dengan penerimaan uang dari proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan praktik jual beli jabatan.

"Saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali. Sudah sampai nyinyir kita sampaikan. Pasca adanya OTT juga sudah kami kumpulkan lagi, kasih peringatan lagi," ujar Luthfi.

Pemprov Jateng Klaim Terus Perkuat Pencegahan Korupsi

Luthfi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjalankan berbagai upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya.

Berbagai langkah tersebut meliputi pelaksanaan retret kepala daerah, kegiatan koordinasi, supervisi, dan pencegahan (Korsupgah) bersama KPK, hingga penandatanganan pakta integritas secara berkala.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menyalahgunakan kewenangan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah maupun tata kelola birokrasi.

Tegaskan Penerapan Sistem Meritokrasi

Dalam keterangannya, Luthfi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap mempertahankan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis.

Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan secara konsisten, termasuk pada pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Jabatan itu adalah amanah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada para Gubernur Jawa Tengah terdahulu yang sudah menciptakan namanya sistem meritokrasi. Kita tinggal meneruskan, kemudian saya tambahi no titip-titip no jastip. Kalau ada, saya sendiri yang akan menindak," kata Luthfi.

Pemprov Tunggu Status Hukum dari KPK

Terkait keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Pemalang, Luthfi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu penetapan status hukum resmi dari KPK sebelum mengambil langkah administratif, termasuk kemungkinan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.

Sembari menunggu perkembangan proses hukum, Pemprov Jawa Tengah telah menerjunkan tim untuk melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Pendampingan tersebut dilakukan agar kegiatan pemerintahan, agenda pembangunan, serta pelayanan publik tetap berjalan normal setelah operasi tangkap tangan berlangsung.

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

Sementara itu, KPK mengonfirmasi OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan jual beli jabatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan operasi tersebut dilakukan melalui penyelidikan tertutup yang berujung pada penangkapan 21 orang di tiga wilayah pada Rabu (29/7/2026).

Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan seorang lainnya di Kabupaten Purworejo.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita barang bukti uang tunai yang diperkirakan melebihi Rp2 miliar. Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan dan lokasi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari upaya mengamankan barang bukti pada tahap penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |