Mentan Pecat ASN Kementan, Selewengkan Duit Rp500 Juta Kini DPO

4 hours ago 3

Mentan Pecat ASN Kementan, Selewengkan Duit Rp500 Juta Kini DPO

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. /[email protected]_sulaiman.

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertanian terkait dugaan penyelewengan anggaran pertanian hampir Rp500 juta. Pegawai berinisial C tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat penegak hukum.

Pemecatan ASN Kementan itu dilakukan pada 7 Mei 2026 sebagai bagian dari langkah bersih-bersih internal kementerian dalam menindak dugaan penyalahgunaan anggaran negara. Kebijakan tersebut disebut menjadi bagian penguatan pengawasan internal di sektor pertanian.

“Kami baru tanda tangan pemecatannya, tanggal 7 Mei 2026 kami berhentikan, inisialnya C, sekarang DPO,” kata Amran di Jakarta, Selasa.

Menurut Amran, dugaan penyalahgunaan anggaran merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah masyarakat, terutama ketika pemerintah tengah fokus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui berbagai program strategis pertanian.

Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi maupun permainan anggaran di lingkungan Kementerian Pertanian. Sikap tegas tersebut disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan internal pemerintahan.

Amran mengatakan pihaknya sengaja mengumumkan kasus tersebut agar masyarakat serta pihak-pihak yang berkaitan dengan sektor pertanian lebih waspada terhadap potensi praktik penyimpangan.

“Baru kami keluarkan pemecatannya. Ini supaya seluruh masyarakat yang ada hubungannya dengan pertanian waspada berhati-hati terhadap mafia yang gentayangan di mana-mana,” ujarnya.

Menurut dia, sektor pertanian saat ini memiliki alokasi anggaran yang besar sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.

Kementerian Pertanian berharap aparat penegak hukum segera menangkap ASN berinisial C tersebut agar kemungkinan keterlibatan pihak lain dapat diungkap, baik dari internal maupun eksternal kementerian.

Amran menegaskan pihaknya ingin membersihkan praktik permainan anggaran di sektor pertanian karena dana yang digunakan berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Ia mengaku keputusan untuk memecat pegawai internal bukan langkah mudah. Namun, tindakan tersebut tetap harus diambil demi menjaga integritas lembaga serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.

“Kita benar saja masih difitnah apalagi kalau kita tidak benar. Aku tuh kadang merasa sedih juga kalau saya pecat orang, tapi kita lakukan,” tegasnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai posisi ASN tersebut, Amran hanya memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan staf internal Kementerian Pertanian tanpa menjelaskan detail unit kerja maupun lokasi penugasannya.

Ia juga belum membeberkan secara rinci proyek yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran tersebut karena proses pengejaran terhadap tersangka masih berlangsung dan dikhawatirkan menghambat proses penangkapan.

Menurut Amran, penjelasan lebih detail mengenai kasus itu akan disampaikan setelah ASN berinisial C berhasil ditangkap sehingga proses hukum dapat berjalan terbuka sekaligus mengungkap kemungkinan pihak lain yang terlibat.

“Mudah-mudahan ditangkap dan menunjuk lagi siapa temannya di pertanian dan di luar. Itu harus kita bersihkan. Itu perintah Bapak Presiden tidak ada lagi kompromi, tidak ada lagi ruang untuk bermain-main. Ini uang rakyat kita pertanggungjawabkan,” kata Amran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |