Lowongan Pegawai BLUD Puskesmas Kulonprogo Dibuka, Cek Formasinya

9 hours ago 5

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulonprogo membuka penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui mekanisme umum Tahun Anggaran 2026. Rekrutmen ini dilakukan untuk memperkuat layanan kesehatan di puskesmas sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan di sejumlah unit pelayanan.

Seleksi kali ini menyediakan formasi Dokter Ahli Pertama dan Perawat Terampil yang akan ditempatkan di UPT Puskesmas Panjatan II dan UPT Puskesmas Wates.

Formasi Disesuaikan Kebutuhan Layanan

Kepala Dinkes Kulonprogo, Susilaningsih, mengatakan penambahan pegawai dilakukan berdasarkan kebutuhan riil pelayanan kesehatan di lapangan agar mutu layanan kepada masyarakat tetap terjaga.

"Penambahan formasi ini didasarkan pada pemetaan kebutuhan riil layanan di lapangan. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan medis yang responsif, berkualitas, dan didukung oleh SDM yang kompeten," ujar Susilaningsih saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2026).

Adapun formasi yang dibuka meliputi satu orang Dokter Ahli Pertama (Dokter Umum) untuk ditempatkan di UPT Puskesmas Panjatan II serta dua orang Perawat Terampil lulusan D-III Keperawatan untuk UPT Puskesmas Wates.

Prioritaskan Warga Kulonprogo

Dinkes Kulonprogo membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti seleksi, namun tetap memberikan prioritas kepada warga Kulonprogo.

Batas usia pelamar maksimal 50 tahun untuk jabatan Dokter Ahli Pertama dan 35 tahun bagi pelamar Perawat Terampil.

Selain memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, pelamar juga harus memenuhi persyaratan lain yang telah ditentukan.

"Selain kualifikasi akademis dan kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kami juga menekankan integritas dan pola hidup sehat bagi para calon pegawai. Salah satu poin persyaratannya adalah membuat surat pernyataan tidak merokok," tambahnya.

Menurut Susilaningsih, ketentuan tersebut merupakan bagian dari komitmen tenaga kesehatan di lingkungan Dinkes Kulonprogo untuk memberikan teladan pola hidup sehat kepada masyarakat.

Pendaftaran Dibuka 3–6 Agustus

Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 3 Agustus hingga 6 Agustus 2026 dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Pelamar wajib melampirkan surat lamaran bermaterai Rp10.000 yang ditujukan kepada Tim Seleksi BLUD Dinkes Kulonprogo melalui Kepala Puskesmas tujuan.

Selain ijazah, STR, sertifikat kompetensi, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelamar juga diwajibkan mengunggah Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah beserta dokumen pendukung lainnya.

Seleksi Berlanjut hingga Penandatanganan Kontrak

Setelah tahapan administrasi selesai, peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti ujian tertulis dan wawancara selama Agustus 2026.

"Nanti ada ujian tertulis dan wawancara yang dilakukan selama Agustus yang direncanakan 1 September sudah tandatangan kontrak di Puskesmas masing-masing bagi pelamar yang lolos," jelas Susilaningsih.

Dengan tambahan tenaga medis dan tenaga kesehatan tersebut, Dinkes Kulonprogo berharap pelayanan kesehatan di Puskesmas Panjatan II dan Puskesmas Wates dapat berjalan semakin optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |