
Foto ilustrasi penemuan mayat/jenazah. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, SRAGEN—Seorang lansia asal Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, ditemukan meninggal dunia di aliran sungai dekat Jembatan Bugel, Desa Kebonromo, Senin (11/5/2026) dini hari. Korban sebelumnya berpamitan kepada keluarga untuk berjalan-jalan mencari keringat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Sardiman, 73. Penemuan jenazah lansia tersebut dilaporkan sekitar pukul 00.30 WIB setelah dilakukan pencarian oleh keluarga bersama aparat kepolisian dan warga.
Kapolres Sragen Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Ngrampal, Tri Ediyanto, menjelaskan korban sebelumnya berpamitan kepada pegawai Rumah Makan Endang di Desa Bener pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban saat itu mengaku hendak berjalan-jalan di sekitar lokasi kejadian. Namun hingga sekitar dua jam kemudian, korban tidak juga kembali sehingga keluarga mulai merasa khawatir.
Menurut Tri, keluarga kemudian memperoleh informasi dari warga yang sempat melihat korban berjalan ke arah Tangen, tepatnya di sebelah utara overpass jalan tol Kebonromo. Pihak keluarga kemudian berusaha melakukan pencarian berdasarkan informasi dari warga sekitar.
“Atas dasar informasi warga, keluarga mencari keberadaan korban di sekitar lokasi. Pada pukul 19.00 WIB, keluarga melapor ke Polsek Ngrampal karena korban belum ditemukan. Saat itu tim petugas bersama warga kemudian melakukan pencarian,” kata Tri kepada wartawan, Senin.
Setelah dilakukan pencarian bersama, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bawah Jembatan Bugel, Desa Kebonromo, pada Senin dini hari.
Proses evakuasi jenazah dilakukan oleh petugas kepolisian bersama PMI dan relawan sebelum korban dibawa ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia memastikan tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Adapun korban dinyatakan meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan dokter tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Diperkirakan korban meninggal dunia kurang dari 24 jam,” ujarnya.
Tri menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit diabetes. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi kepada kepolisian.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































