DPRD Sleman Perketat Pengawasan Usai Temuan 11 Bayi di Pakem

2 hours ago 2

DPRD Sleman Perketat Pengawasan Usai Temuan 11 Bayi di Pakem

Gedung DPRD Sleman./Youtube

Harianjogja.com, SLEMAN—DPRD Sleman berencana memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Langkah tersebut diambil menyusul temuan sebelas bayi yang dievakuasi dari sebuah rumah di wilayah Kalurahan Hargobinangun, Pakem.

Perkembangan terbaru, DPRD Sleman memastikan evaluasi terhadap instansi terkait akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari fungsi kontrol legislatif terhadap pelayanan publik di Kabupaten Sleman.

Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda, mengatakan kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah agar memperkuat pengawasan terhadap layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kami akan mengevaluasi kinerja pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat setiap tiga bulan. Harapannya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Gustan saat ditemui di Kompleks Pemda Sleman, Senin (11/5/2026).

Menurut Gustan, evaluasi berkala juga bertujuan memastikan setiap instansi memberikan laporan perkembangan penanganan persoalan secara periodik kepada DPRD. Dengan begitu, pengawasan terhadap layanan publik dapat berjalan lebih optimal.

Ia menambahkan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendeteksi persoalan sejak dini. Sebab, tidak sedikit informasi yang justru pertama kali diketahui masyarakat sebelum sampai ke pemerintah daerah.

“Di Sleman sudah ada kemudahan untuk melapor. Semua kanal komunikasi sudah dibuka, baik nomor WhatsApp maupun media sosial,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Gregorius Anung Trihadi, menjelaskan kewenangan tenaga kesehatan, termasuk bidan, terbatas pada pelayanan medis sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Anung, layanan kesehatan terhadap ibu dan bayi dinyatakan selesai ketika kondisi keduanya sudah sehat dan mampu menjalani perawatan mandiri di rumah.

“Kalau di rumah sakit setelah melahirkan kemudian bayi sehat, ibu sehat, dipulangkan. Pelayanan kesehatan selesai ketika kondisi yang dilayani sudah bisa mandiri di rumah,” kata Anung.

Ia menegaskan dugaan pengasuhan terhadap sebelas bayi di rumah tersebut berada di luar kewenangan pelayanan kesehatan. Persoalan itu, menurutnya, lebih menjadi ranah dinas sosial maupun instansi lain yang berkaitan dengan pengasuhan anak.

“Yang kami atur adalah bidan memberikan pelayanan kesehatan. Kalau di luar itu bukan kewenangan kami untuk memberikan izin,” ujarnya.

Sebelumnya, aparat bersama pemerintah daerah mengevakuasi sebelas bayi dari sebuah rumah di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan untuk menelusuri mekanisme penitipan maupun pengasuhan bayi di lokasi tersebut.

Temuan tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan jumlah bayi yang cukup banyak dalam satu lokasi. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum kini masih melakukan pendalaman terkait legalitas, pola pengasuhan, hingga pihak-pihak yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |